TAG
transparansi pengunaan dana BOS
-
Sekarang 50 Persen Dana BOS Boleh Dibayarkan Untuk Honorer
Mulai tahun 2020, Dana Operasional Sekolah (BOS) diperbolehkan dibayarkan untuk gaji honorer sebesar 50 persen.
Kamis, 13 Februari 2020 -
Kadisdik Palembang Minta Kepala Sekolah Transparan dan Beberkan Penggunaan Dana BOS
Dinas Pendidikan Kota Palembang meminta mengimbau agar pengelolaan dana BOS harus melalui perencanaan dan transparasi
Senin, 12 Agustus 2019