TAG
Terlambat Bayar PBB
-
Pandemi, BPRD Kota Lubuklinggau Hapus Denda Terlambat Bayar PBB, Berlaku Hingga Akhir Desember
Tahun ini karena pandemi kita ada stimulus, kita tidak mengenakan denda kepada wajib pajak sampai Desember mendatang
Kamis, 19 November 2020