TAG
Pencairan JHT Tak Harus Menunggu 56 Tahun
-
Kabar Bahagia Bagi Para Pekerja, Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun Dibatalkan, Begini Aturannnya
Pernyataan tersebut diketahui melalui keterangan tertulis pada laman Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Rabu, 2 Maret 2022 -
Kabar Baik, Pencairan JHT Tak Harus Menunggu 56 Tahun, Aturan Lama Masih Berlaku
Dengan demikian pekerja yang ingin melakukan klaim JHT dapat menggunakan acuan Permenaker yang lalu, termasuk bagi yang terkena-PHK atau mengundurkan
Rabu, 2 Maret 2022