TAG
Mobil pemudik dicuri di lahat
-
Duan Ramli (29 tahun), terdakwa pencurian mobil pemudik di Lahat mendapat vonis bebas saat sidang di Pengadilan Negeri Lahat, Selasa (19/11/2019)
Kamis, 21 November 2019
-
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat membekuk Duan Ramli (29 tahun), warga Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat
Senin, 1 Juli 2019
-
Bahkan, saat salah satu ban mobil ditembus oleh peluru tajam milik petugas pelaku masih juga melajukan kendaraannya dengan kencang.
Kamis, 6 Juni 2019