Berita Viral

Nasib Anggun Sopir Bank Jateng dan Rekannya Kini Jadi Tersangka Usai Bawa Kabur Uang Rp10 M

Nasib sopir bank dan rekannya yang bawa kabur uang Rp10 miliar, kini ditetapkan sebagai tersangka.

(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)
SOPRI BANK KABUR - Polisi tetapkan dua tersangka berinisial A dan DS i di Mapolda Jawa Tengah dalam kasus pencurian uang senilai Rp 10 miliar milik Bank Jawa Tengah (Jateng), Selasa (9/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib sopir bank dan rekannya yang bawa kabur uang Rp10 miliar, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka yakni sopir Bank Jateng Anggun Tyas dan rekannya, DS. Anggun merupakan sopir yang membawa kabur uang, sementara DS berperan membantu Anggun menghilangkan jejak. 

Anggun Tyas dan rekannya ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 04.00.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, mengatakan sebelumnya sejumlah orang sempat diamankan. Namun, hanya dua orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

"A dan DS teman lama," kata Sigit di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025).

Baca juga: Sosok R Otak Pembunuhan Sahroni Sekeluarga, Residivis yang Ditangkap Saat Kabur Berlayar jadi ABK

Berkat bantuan DS, Anggun sempat lolos dari kejaran polisi selama sepekan sebelum akhirnya digerebek di rumah yang baru dibelinya di Gunungkidul. 

Sigit menambahkan, keduanya sudah saling mengenal sejak lama saat tinggal di Yogyakarta. Kini, DS diketahui berdomisili di Bantul. 

"Pelaku utama juga lahir di Jogja," ujarnya.

 

Habiskan Uang Untuk Foya-foya

Pelaku ternyata sudah membelanjakan uang yang dibawa kaburnya untuk berbegai keperluan, seperti untuk membeli rumah, mobil, sepeda motor, hingga handphone.

Ia ditangkap saat sedang tertidur lelap di rumah yang baru saja dibelinya seharga Rp140 juta.

Rumah tersebut dibeli yang dari uang hasil kejahatan itu sekira Rp70 juta.

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk membeli mobil Daihatsu Ayla, dua motor, perabot rumah tangga, hingga handphone. 

Polisi menduga, beberapa barang yang dibeli Anggun Tyas berasal dari uang milik Bank Jateng Cabang Wonogiri yang semula dia bawa kabur. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved