TAG
mie formalin
-
Terdakwa Beno Gunawan (34) pemilik usaha mie kuning dan tahu berformalin, dituntut hukuman 8 bulan
Senin, 2 Maret 2020
-
Petugas gabungan BBPOM Palembang, Polda Sumsel, Pol PP Sumsel dan BPOM Lubuklinggau, mengerebek usaha tahu dan mie kuning mengandung formali
Rabu, 6 November 2019
-
Mie dan tahu berformalin ditemukan di Pasar Kalangan Desa Butung Kecamatan Abab Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir)
Minggu, 4 Agustus 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved