TAG
Mgs Yudi Thama Redianto
-
Otak Kejahatan dan Eksekutor Pembunuh PNS yang Mayatnya Dicor Dihukum Seumur Hidup Penjara
Mgs Yudi Thama Redianto (41), otak pembunuhan serta M Ilyas Kurniawan (26) sebagai salah satu eksekutor, divonis melanggar ketentuan pasal 340
Rabu, 27 Mei 2020 -
Perbuatannya Sangat Kejam, 2 Terdakwa Pembunuh PNS Mayatnya Dicor Dituntut Penjara Seumur Hidup
Atas tuntutan tersebut, melalui penasihat hukumnya, kedua terdakwa mengajukan pembelaan (pledoi).
Selasa, 5 Mei 2020