TAG
Kajari Prabumulih Bakal Siarkan Live Sidang Rivat
-
Hakim Ungkap Hal Meringankan Rivat Hingga Divonis 5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Prabumulih mengungkapkan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa Rivat divonis 5 tahun penjara.
Rabu, 3 Maret 2021 -
BREAKING NEWS -Bunuh Selingkuhan Istri, Rivat Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Rivat Eka Putra (43) terdakwa pembunuh selingkuhan istri
Rabu, 3 Maret 2021 -
Kajari Prabumulih Bakal Siarkan Langsung Sidang Putusan Rivat, Ini Tujuannya
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Topik Gunawan SH MH menegaskan akan
Minggu, 21 Februari 2021