TAG
Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi
-
"Penahanan keduanya diperpanjang untuk 40 hari kedepan terhitung sejak tanggal 17 Mei 2020 sampai dengan tanggal 25 Juni 2020,"
Jumat, 15 Mei 2020
-
Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi dalam konferensi pers pen
Kamis, 30 April 2020
-
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kedua tersangka tersebut pun telah melalui cek kesehatan sebelum dibawa dari Palembang ke Jakarta
Senin, 27 April 2020
-
Sekda Muara Enim Benarkan eks Plt Kadis PUPR Ramlan Suryadi Diperiksa KPK Sejak Sabtu Kemarin
Minggu, 26 April 2020
-
Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menangkap mantan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi, Minggu (26/4/2020).
Minggu, 26 April 2020