TAG
Jadwal Pencairan THR ASN/PNS
-
Pemerintah menerbitkan aturan mengenai ketentuan cuti dan protokol perjalanan bagi ASN selama masa Idul Fitri 1443 H.
Jumat, 15 April 2022
-
Tunjangan hari raya (THR) bagi PNS akan cair paling lambat pada 25 April 2022, hal itu dihitung dari H-7 lebaran Idul Fitri yang jatuh pada 2 Mei.
Selasa, 5 April 2022
-
THR PNS 2022 diprediksi akan cair sesaat sebelum Idulfitri yang jatuh di awal Mei mendatang.
Senin, 4 April 2022
-
PNS akan mendapatkan THR kemungkinan besar dibayar full oleh pemerintah.
Kendati demikian, pemberian THR tidak diperuntukkan bagi semua ASN/PNS.
Selasa, 29 Maret 2022
-
Pemerintah memastikan pengucuran THR bagi PNS TNI, Polri, Jaksa dan para pensiunan pegawai pemerintahan.
Senin, 28 Maret 2022