TAG
Ganti Suket Dengan E-KTP
-
Langkah dari pembuatan dokumen kependudukan e-KTP adalah melakukan serangkaian proses perekaman tentang data diri secara digital pada Kantor Kecamatan
Senin, 22 Maret 2021
-
Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia yang telah cukup umur atau berusia 17 tahun se
Senin, 22 Maret 2021
-
Kemendagri Imbau Seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Indonesia Dilarang Terbitkan Suket
Kamis, 5 Maret 2020
-
Target kita tidak ada lagi masyarakat Lahat yang pakai Suket. Jadi masyarakat yang masih pakai Suket, cepat-cepat tukarkan Suketnya ke kita
Rabu, 4 Maret 2020