TAG
Disnakertrans Muratara
-
SAH! UMK Muratara 2024 Rp 3.564.933, Perusahaan Dilarang Turunkan Upah yang Lebih Dari UMK
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2024 sudah ditetapkan sebesar Rp 3.564.933,- per bulan.
Kamis, 14 Desember 2023 -
Disnakertrans Muratara Buka Pelatihan Kerja Gratis 5 Kejuruan, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran
Disnakertrans Muratara membuka pelatihan kerja gratis di awal tahun 2023 ini, ada lima kejuruan. Berikut jadwal dan syarat pendaftaran.
Rabu, 18 Januari 2023 -
Soal Anggaran, Disnakertrans Muratara Hanya Berangkatkan 15 Orang Ikuti Pelatihan Kerja
Tahun 2021, Disnakertrans Muratara hanya memberangkatkan 15 orang untuk mengikuti pelatihan kerja. Jumlah tersebut turun dari dua tahun sebelumnya.
Jumat, 3 Desember 2021