TAG
cara mengurus ktp dan kk baru setelah menikah
-
Cara Mengurus KTP dan KK Setelah Menikah di Palembang, Lengkapi Syaratnya
Cara dan Syarat mengurus KTP dan KK setelah menikah di Palembang. Pengurusan dapat dilakukan di Disdukcapil Kota Palembang atau UPTD sesuai domisili.
Rabu, 26 Oktober 2022