TAG
Bharada E Bebas
-
Bharada E Berpotensi Dijerat Pasal 49 KUHP, Akui Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo kini sudah dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Sedangkan Bharada E bisa dijerat pasal 49 KUHP pada dakwaan penuntut
Rabu, 10 Agustus 2022 -
NASIB Bharada E Usai 'Nyanyi' Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bisa Saja Bebas, Asal
Menurutnya, Bharada E bisa saja terlepas dari dari pidana seandainya penembakan yang ia lakukan terbukti atas perintah atasan.
Rabu, 10 Agustus 2022