Berita Prabumulih

37 Pejabat Berebut 13 Kursi OPD di Prabumulih, Pendaftaran Masih Dibuka

Sejak dibuka pada Selasa (2/12/2025), lelang jabatan 13 kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan

Penulis: Edison | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/edison
POTRET : Plt Kepala BKPSDM, Efran Santiaji ST saat dtiemui 
Ringkasan Berita:
  • Lelang jabatan 13 kursi OPD Prabumulih sudah menarik 37 pendaftar hingga 10 Desember 2025.
  • Peserta berasal dari ASN Pemkot Prabumulih maupun daerah lain, mulai dari Plt Kepala OPD hingga Kabid.
  • BKPSDM menegaskan seleksi berlangsung transparan, terbuka, dan berbasis kompetensi sesuai aturan ASN.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sejak dibuka pada Selasa (2/12/2025), lelang jabatan 13 kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih ramai peminat.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih tercatat sudah 37 pejabat resmi mengajukan berkas pendaftaran hingga Rabu (10/12/2025) lalu.

"Berdasarkan data sementara kita hingga 10 Desember 2025, terdapat 37 orang mendaftar untuk memperebutkan 13 kursi eselon II," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji ST MM kepada wartawan, akhir pekan kemarin.

Efran mengatakan jumlah pendaftar diperkirakan masih akan terus bertambah disebabkan batas akhir pendaftaran pada Selasa 16 Desember 2025. "Tidak hanya pegawai dari Pemkot Prabumulih tapi ada juga dari Kabupaten kota lain yang mendaftar.

Memang lelang ini sifatnya terbuka, ASN dari luar bisa mengikuti selamjang sesuai ketentuan undang-undang," katanya.

Lebih lanjut Efran mengaku para pendaftar lelang tersebut sudah melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan seleksi terbuka jabatan tinggi pratama, seperti riwayat pekerjaan, rekam jejak jabatan, penilaian kinerja serta berbagai dokumen pendukung lainnya seperti hasil pemeriksaan kesehatan.

"ASN yang mendaftar ini bervariatif mulai dari Plt Kepala OPD, Sekretaris Dinas (Sekdin), hingga Kepala Bidang (Kabid) di sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih," ujarnya.

Pria yang sebelumnya betugas di Disnaker Prabumulih itu memastikan bahwa proses seleksi jabatan eselon II berlangsung transparan, terbuka, dan berbasis kompetensi sebagaimana amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. "Kita pastikan terbuka dan berbasis kompetensi," tuturnya.(eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved