Berita Ogan Komering Ilir

Soroti Medan Sulit di OKI, Bawaslu OKI Minta Aturan Pengawasan Direvisi & Tambahan Pasukan Pengawas

Menyiasati sulitnya medan di OKI, Bawaslu OKI desak penguatan kapasitas pengawas adhoc & pelatihan lebih  intensif

Tayang:
Istimewa/Bawaslu OKI
BAWASLU - Rapat pembahasan masukan perbaikan sejumlah peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang digelar di kantor Bawaslu Sumatera Selatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Kondisi geografis Kabupaten Ogan Komering Ilir yang didominasi wilayah perairan dan jarak tempuh menjadi tantangan serius bagi pengawas pemilu.

Menyiasati sulitnya medan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKI mendesak penguatan kapasitas pengawas adhoc, mulai pelatihan lebih  intensif dan penambahan personil di tingkat desa.

Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu OKI, Didi Masda Riandri, dalam rapat pembahasan masukan perbaikan sejumlah peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang digelar di kantor Bawaslu Sumatera Selatan.

Didi menegaskan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama saat berhadapan dengan luasnya wilayah OKI. Menurutnya, satu orang pengawas saja seringkali kewalahan untuk menjangkau lokasi.

"Wilayah OKI sebagian besar berupa perairan dengan jarak pengawasan cukup jauh. Kondisi geografis luas dan rumit membuat kerja pengawasan di tingkat desa hingga TPS tidak mudah," ujar Didi dihubungi Tribunsumsel.com pada Sabtu (6/12/2025) siang.

Sebagai solusi, Didi menilai perlu revisi strategi dan mengusulkan penambahan jumlah pengawas di tingkat desa dan penerapan mekanisme pengawasan berjenjang untuk memperkuat benteng pengawasan di lapangan.

"Dengan laporan berlapis, maka potensi pelanggaran bisa lebih cepat terdeteksi dan segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Tak hanya soal jumlah, kualitas SDM juga menjadi sorotan. Didi menekankan pembekalan ujung tombak pengawasan ini tidak bisa dilakukan ala kadarnya.

"Kami menilai pelatihan pengawas adhoc tidak cukup dilakukan sekali. Harus berulang agar benar-benar paham aturan dan siap menghadapi dinamika di lapangan," ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi SDMO Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumsel, Ardiyanto mengaku regulasi yang ada khususnya perbawaslu nomor 15 tahun 2020, belum optimal membina pengawas adhoc daerah sulit.

“Keterbatasan SDM dan koordinasi masih menjadi kendala nyata. Jarak antara TPS dengan lokasi pengawasan juga sering menyulitkan,” kata Ardiyanto.

Ardiyanto memastikan, seluruh usulan yang muncul dalam rapat termasuk mekanisme pengawasan berjenjang dan pelatihan berulang akan ditampung serius.

"Pelatihan sebaiknya memang dilakukan berulang agar pengawas benar-benar menguasai regulasi," tuturnya.

Menurutnya, asil rapat inventarisasi masalah nantinya akan dirangkum sebagai bahan penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Dokumen ini menjadi dasar penting dalam rangka revisi undang-undang Pemilu dan Pemilihan dari perspektif kebutuhan riil para pengawas di lapangan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved