Pembunuhan di Musi Rawas

Pembunuh Ari Winata Ditangkap Polisi, Sengketa Lahan dengan Keluarga di Musi Rawas Berujung Maut

Setelah 3 hari, pelaku pembacokan yang menewaskan Ari Winata (28) warga Dusun II Desa Sungai Naik Musi Rawas akhirnya ditangkap polisi.

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumen/Polres Musi Rawas
PELAKU DITANGKAP -- Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman bersama anggota dan warga saat mendatangi TKP pembacokan yang berujung tewasnya seorang warga Desa Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas. Kabar terbaru, Rabu (3/12/2025), pelaku pembunuhan sudah berhasil ditangkap. 

Ringkasan Berita:
  • Pembunuh Ari Winata (28) ditangkap anggota Polsek BTS Ulu Musi Rawas setelah 3 hari buron
  • Pembunuhan diduga karena masalah sengketa lahan antara korban dan pelaku yang sudah lama terjadi
  • Dikejar dari wilayah SP.10, BTS Ulu, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Setelah 3 hari, pelaku pembacokan yang menewaskan Ari Winata (28) warga Dusun II Desa Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas akhirnya berhasil ditangkap polisi.  

Pelaku adalah Suhadi alias SU, berusia 46 tahun warga Dusun III Desa Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas yang istrinya adalah sepupu korban. 

Pembunuhan ini diduga terjadi akibat sengketa batas lahan antara korban dan pelaku yang sudah lama terjadi.

Pelaku ditangkap pada Rabu (3/12/2025) pagi setelah sebelumnya dilakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Jayaloka. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pelaku pembacokan di Desa Sungai Naik sudah diamankan. 

"Sudah diamankan, sekarang juga sudah diserahkan ke Polres Musi Rawas," kata Kapolsek, Rabu (3/12/2025) siang.

Baca juga: Kronologi Pria di Musi Rawas Tewas Gegara Sengketa Batas Lahan dengan Keluarga, Dibacok Depan Istri

Kapolsek mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas setelah sebelumnya sempat dilakukan pengejaran dari wilayah SP.10, BTS Ulu. 

"Pelaku dikejar dari SP.10 dapat di Jayaloka," ungkap Kapolsek.

Sebelumnya, seorang pria bernama Ari Winata (28) warga Dusun II Desa Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas tewas ditangan sepupunya sendiri.

Diketahui pelaku adalah SU, berusia 46 tahun warga Dusun III Desa Sungai Naik Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas. 

Peristiwa berdarah tersebut terjadi diduga dipicu masalah sengketa batas lahan antara korban dan pelaku. 

Informasi yang diterima menyebutkan, bahwa korban Ari dan terduga pelaku berinisial SU telah lama berselisih terkait batas lahan keluarga.

Perselisihan tersebut, akhirnya memuncak hingga berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban tewas dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala, leher, dan tangan.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek BTS Ulu, AKP Fauzan Aziman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved