Berita Ogan Komering Ilir

Hapus Stigma Negatif, 24 Warga OKI Korban Narkoba Terima Bantuan Modal Bimbingan Sosial

Sebanyak 24 warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba (KPN) menerima bantuan asistensi rehabilitasi sosial

Tayang:
Tribunsumsel/Winando Davinchi
Sebanyak 24 warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba (KPN) menerima bantuan asistensi rehabilitasi sosial (Atensi). 

"Kabupaten OKI merupakan zona rawan narkoba. Terdapat 7 daerah berbahaya dan 34 daerah waspada," ucap Agusniarti memaparkan data.

Ditambahkan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini menduduki peringkat kedua terbanyak kasus narkoba setelah Sumatera Utara.

"Meski prevalensinya mengalami penurunan dari semula 1,9 menjadi 1,7 pada tahun 2025 ini," imbuhnya.

Menutup sambutannya, Agusniarti mengajak elemen masyarakat untuk terus berkomitmen menyelamatkan generasi bangsa.

"Mari kita wujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. Itu semua adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved