Berita Pemkab OKU Timur

Sidang Isbat Nikah Terpadu Zona III, Pintu Perlindungan Hukum Bagi 60 Pasangan di OKU Timur

Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025, Pemkab OKU Timur kembali menegaskan komitmennya menghadirkan ketertiban administrasi

Tayang:
Dokumen/Dokumentasi Pemkab OKU Timur
PENYERAHAN BUKU NIKAH -- Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin menyerahkan buku nikah saat pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Zona III di Lapangan Belitang II, Selasa (25/11/2025). Sebanyak 60 pasangan dari lima kecamatan mengikuti proses penetapan untuk memperoleh kepastian hukum perkawinan. 

Menutup sambutannya, Bupati Lanosin mengajak masyarakat menjadikan Sidang Isbat Nikah Terpadu sebagai momentum memperkuat ketertiban administrasi sebagai pondasi kesejahteraan keluarga.

“Mari jadikan momentum ini langkah bersama menuju keluarga yang berkualitas, masyarakat yang berkeadilan, dan Kabupaten OKU Timur yang semakin maju berlandaskan hukum. Maju lebih cepat, mulia bermartabat,” tutupnya.

Kegiatan ini kembali menegaskan arah kebijakan Pemkab OKU Timur: meningkatkan kualitas tata kelola kependudukan sekaligus memastikan setiap keluarga memperoleh perlindungan hukum yang layak dan menyeluruh.

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved