Berita Prabumulih

DPRD Prabumulih Terima KUA PPAS 2026, Diproyeksi Sebesar Rp 1,057 Triliun

DPRD) Prabumulih menerima penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Prabumulih.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi DPRD Prabumulih
KUA PPAS - Walikota Prabumulih H Arlan dan jajaran menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kota Prabumulih tahun anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi didampingi Wakil-Wakil. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih menerima penyerahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Prabumulih tahun anggaran 2026 dari Pemerintah kota Prabumulih.

Penyerahan secara langsung dilakukan oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan dan Sekretaris Daerah, H Elman ST MM kepada Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi didampingi Wakil-Wakil, Aryono dan Ir Dipe Anom serta para Anggota DPRD dan jajaran pejabat Pemkot Prabumulih.

Berdasarkan informasi didapat dalam penyerahan itu, diketahui rencana atau proyeksi APBD Tahun Anggaran 2026 Pemerintah kota Prabumulih sebesar Rp 1,057 triliun dengan catatan bakal terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 181 miliar.

Kegiatan penyerahan yang digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Kota Prabumulih itu merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui penandatanganan berita acara serah terima Rancangan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih terarah, efektif serta fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Prabumulih H Arlan menyampaikan bahwa kerjasama antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam memastikan keberhasilan pembangunan daerah.

"Penyerahan dokumen KUA-PPAS ini merupakan langkah awal yang penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan sinergi yang baik, kita berharap seluruh program dapat tersusun dengan tepat sasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih," ujar H Arlan.

Penyerahan dokumen KUA-PPAS ini juga menjadi fondasi penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diarahkan untuk mendukung visi Prabumulih Makmur dan Sejahtera. 

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi mengatakan KUA PPAS telah diterima oleh pihaknya dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan.

"KUA PPAS telah kami terima dan ke depan akan kami lakukan pembahasan di tingkat badan anggaran, setelah pembahasan selesai akan dilakukan paripurna," tuturnya. 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved