Pencuri Lukai Warga di OKU Timur
Tampang Edwin, Pencuri Sadis di OKU Timur Lukai Warga Saat Ditangkap, Babak Belur Diamuk Massa
Edwin Paradanto (26) yang mencoba mencuri motor di OKU Timur yang sempat melukai pemilik motor dan warga kini diamankan di Polsek Martapura
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres OKU Timur
DITANGKAP -- Petugas Polsek Martapura mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan Edwin Paradanto (26) yang nyaris diamuk massa di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, OKU Timur, Rabu malam (8/10/2025). Pelaku ditangkap usai melukai dua warga yang mencoba menggagalkan aksinya.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP H. Edi Arianto membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, pelaku pencurian dengan kekerasan telah diamankan oleh Polsek Martapura. Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Sementara itu, kedua korban, Taufik dan Ahyar, telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Martapura dan kondisi keduanya kini berangsur membaik.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan tindak pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.