Pencuri Lukai Warga di OKU Timur

Gagalkan Aksi Pencurian, 2 Warga OKU Timur Masuk Rumah Sakit Ditusuk Sajam Pelaku

Dua warga di OKU Timur harus dilarikan ke rumah sakit karena terkena sajam pelaku saat berupaya menggagalkan aksi pencurian, Rabu mal

|
Dokumentasi Polsek Martapura
MASUK RUMAH SAKIT -- im medis RSUD Martapura menangani korban Taufik Hidayat (22) dan Ahyar (22) yang terluka akibat sabetan dan tusukan pelaku curas di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, Rabu malam (8/10/2025). Pelaku sempat melukai dua warga sebelum berhasil dibekuk dan dibawa ke RSUD Martapura untuk perawatan. 

Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Martapura AKP Hariyanto, S.H., melalui Panit 1 Reskrim Iptu Solehuddin, S.E., bersama personel piket segera mendatangi lokasi kejadian.

Petugas kemudian mengevakuasi pelaku beserta para korban ke RSUD Martapura untuk mendapatkan perawatan medis.

“Benar, pelaku pencurian dengan kekerasan telah diamankan. Dua warga mengalami luka akibat sabetan dan tusukan senjata tajam milik pelaku. Saat ini pelaku telah kami bawa ke Polsek Martapura untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Martapura AKP Hariyanto, S.H., didampingi Iptu Solehuddin, S.E., Panit 1 Reskrim Polsek Martapura, Kamis (9/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bilah pisau kecil sepanjang sekitar 15 cm, 1 kunci pas segitiga warna coklat, 1 bilah besi gepeng ukuran kecil, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru milik korban.

Sementara itu, korban Taufik Hidayat dan saksi Ahyar telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Martapura. Kondisi keduanya dilaporkan stabil dan kini dalam pemulihan.

Lebih lanjut ia juga menambahkan, keberanian warga dalam membantu korban sangat diapresiasi.

Namun ia juga mengimbau agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan diri ketika menghadapi pelaku kejahatan.

“Kami berterima kasih atas keberanian warga yang sigap membantu. Namun, kami juga mengimbau agar masyarakat segera menghubungi pihak kepolisian bila melihat tindak kejahatan, agar penanganan bisa dilakukan secara aman dan terukur,” tutupnya.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Martapura untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved