Warga Ditolak Pakai BPJS KIS

PILU Korban Tersengat Listrik di Banyuasin Ditolak Pakai BPJS-KIS, Dianggap Kecelakaan Kerja

Fajar (51) warga Banyuasin korban tersengat listrik tak bisa berobat pakai BPJS-KIS karena dianggap kecelakaan kerja.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
DIBESUK -- Camat Talang Kelapa Salinan ketika mengobrol dengan Fajar, Kamis (2/10/2025). Fajar ditolak berobat menggunakan BPJS-KIS untuk mengobati lukanya akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki atas rumahnya. 

Namun kini, karena keterbatasan biaya dan kondisi fisik yang tidak memungkinkan Fajar kembali bekerja, pengobatannya terhenti.

“Kami hanya bisa pasrah dan berharap ada bantuan dari bapak bupati agar suami bisa berobat kembali. Karena pakai BPJS-KIS tidak diterima, dianggap bukan sakit biasa melainkan kecelakaan kerja,” tambah Yanti.

Camat Talang Kelapa, Salinan, menyampaikan pihaknya sudah mendatangi kediaman Fajar atas perintah Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani.

Ia juga telah berkoordinasi dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan Banyuasin untuk mencari solusi.

“Sudah kami datangi bersama pihak puskesmas. Kami juga berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Banyuasin untuk mengambil langkah agar Pak Fajar bisa menjalani pengobatan kembali,” ujarnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved