Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot

Roni Ardiansyah Batal Dicopot dari Jabatan Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ajudan Prabowo : Sudah Selesai

Pencopotan jabatan Roni Ardiansyah sebagai kepala sekolah (Kepsek) SMPN 1 Prabumulih viral lantaran diduga menegur anak pejabat ba

|
Editor: Moch Krisna
Kolase Instagram @Prabumulihinsta
KEPSEK DICOPOT -- Tangkap layar postingan akun instagram @Prabumulihinsta yang diunggah, Senin (15/9/2025). Terlihat suasana haru menyelimuti perpisahan Kepala SMP Negeri 1 Kota Prabumulih Roni Ardiansyah yang baru saja dicopot dari jabatannya. Roni akan menjadi guru biasa di SMPN 13 Prabumulih. 

Meski begitu, langkah mutasi ini tetap menuai kritik. Pengamat pendidikan Sumatera Selatan, Suherman, menilai seorang kepala sekolah seharusnya didukung ketika menegur siswa yang melanggar aturan. 

“Seharusnya ini tepat dan didukung semua pihak. Apalagi orang tuanya sebagai pejabat Prabumulih. Jika memang pencopotan tersebut karena teguran yang dilakukan oleh kepala sekolah, maka ini harus ditindak,” tegas Suherman. 

Ia menambahkan, aturan lalu lintas jelas melarang anak SMP mengendarai kendaraan bermotor. Oleh karena itu, aparat kepolisian juga diminta tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Sesuai juknis, anak SMP di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan. Kita tahu kepolisian khususnya Polres Prabumulih harus bertindak dan tidak pilih-pilih yang bersangkutan anak pejabat,” tambahnya. 

Publik Diminta Mengawasi Kasus ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat terkait alasan sebenarnya di balik pencopotan kepala sekolah.

Suherman menilai penting bagi publik untuk ikut mengawasi agar tidak ada kejanggalan dalam keputusan mutasi tersebut.

“Terkait masalah penyegaran mutasi atau pencopotan, publik bisa melihat apakah ada kejanggalan dan kenapa baru sekarang dimutasi,” ujar Suherman.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved