Pembunuhan di PALI
Motif Mertua di PALI Bunuh Menantunya di Depan Anak Korban, Kecewa Usai Putrinya Dinikahi
Akibat peristiwa tersebutm membuat kedua pelaku diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI – Kecewa setelah anaknya dinikahi, membuat L (49) dan anak kandungnya P (19) tega membunuh Matsari Lekat (29), yang merupakan menantu L.
Akibat peristiwa tersebutm membuat kedua pelaku diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Diketahui, pembunuhan itu terjadi di Jalan Batu Pertamina, Dusun II, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban diketahui bernama Matsari Lekat (29), seorang petani warga Sungai Limpah Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi.
Ia tewas mengenaskan usai dianiaya dengan senjata tajam oleh dua pelaku, yakni L (49) dan anak kandungnya P (19), yang juga warga setempat, yang diketahui merupakan merupakan mertua dan adik iparnya.
Motif Berawal dari Perselisihan Keluarga
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, menjelaskan pembunuhan ini dipicu oleh persoalan keluarga.
Pada pagi hari sebelum kejadian, korban didapati berada di kamar anak perempuan pelaku berinisial H.
Peristiwa itu memicu kemarahan keluarga pelaku.
Meski korban sempat dinikahkan secara adat dengan H, ia dianggap tidak menunjukkan itikad baik.
Ketegangan inilah yang berujung pada aksi brutal sore harinya.
“Korban dihentikan paksa saat mengendarai motor bersama puteri korban, lalu pelaku P menyerang dengan sebilah parang mengenai punggung korban. Setelah itu korban terjatuh ke parit dan langsung dianiaya bersama-sama hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap AKP Nasron, Sabtu (13/9/2025).
Anak Korban Jadi Saksi Mata
Tragedi ini semakin menyayat hati karena disaksikan langsung oleh putri korban berinisial LFP (14), yang merupakan anak buah hati dari pernikahan pertamanya.
Remaja tersebut berboncengan dengan ayahnya saat kejadian dan melihat jelas bagaimana ayahnya dianiaya.
Karena pada saat kejadian LFP bersama ayahnya diketahui sedang dalam perjalanan hendak menuju ke tempat ibunya (Istri pertama korban) di Setuntung Talang Ojan Kecamatan Talang Ubi.
Dalam kondisi ketakutan, LFP kemudian berlari mencari pertolongan warga.
Tak lama, masyarakat berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Tim Satreskrim Polres PALI bergerak cepat setelah menerima laporan.
Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi korban.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Keduanya mengakui perbuatannya. Akibat serangan itu, korban meninggal dunia dengan luka parah di bagian punggung, leher, tangan, serta tubuh lainnya,” jelas AKP Nasron.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian.
Ia juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang merenggut nyawa orang lain.
“Kepada masyarakat, kami imbau untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan. Hukum adalah jalan penyelesaian terbaik,” tegas Kapolres melalui Kasat Reskrim.
Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres PALI, menunggu proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Ngeri, Mertua di PALI Tega Bunuh Menantunya di Depan Anak Korban, Diserang Dengan Parang
Baca juga: Hendak Temui Ibunya, Pria di PALI Dibunuh Oleh Mertua dan Iparnya, Ditemukan Tewas di Tepi Hutan
Ditemukan di Tepi Hutan
Warga Dusun II Sungai Limpah, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel dibuat geger atas penemuan jasad seorang pria yang tergeletak bersimbah darah di tepi jalan area hutan di desa tersebut, pada Jumat (12/9/2025) sore.
Korban ditemukan warga sekitar pukul 16.20 WIB, dalam posisi telungkup dengan kondisi mengenaskan.
Ia mengenakan kaos oblong biru tua dan celana jeans pendek warna biru.
Di tubuhnya tampak sejumlah luka akibat senjata tajam.
Warga yang panik langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Tak lama berselang, petugas Polres PALI tiba di lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
PALI merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim, Sumsel yang disahkan tanggal 11 Januari 2013 melalui UU Nomor 7 tahun 2013.
Berdasarkan keterangan warga, identitas korban diketahui bernama Lekat (40), warga Sungai Limpah Desa Sungai Ibul.
Seorang warga menyebut sebelum kejadian, Lekat sempat terlihat bersama anak gadisnya hendak menemui ibunya ke arah Setuntung dengan sepeda motor.
Suasana mencekam menyelimuti lokasi kejadian.
Warga setempat tak menyangka, pria yang mereka kenal sehari-hari itu justru menjadi korban pembunuhan sadis.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.