Berita Lubuklinggau

Dikeluhkan Pengendara, Pemkot Lubuklinggau Siapkan Waktu Pembelian Solar Siang dan Malam

Evaluasi dilakukan untuk memastikan distribusi dan pengisian BBM bersubsidi berjalan lebih tertib serta tepat sasaran.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
EVALUASI PEMBELIAN BBM - Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim). Ia menyebut Pemkot Lubuklinggau siapkan waktu pembelian solar siang dan malam. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Lubuklinggau mengevaluasi kebijakan pembatasan jam pengisian BBM subsidi jenis solar.
  • Wali Kota Rachmat Hidayat merencanakan pembagian waktu pengisian solar menjadi siang dan malam hari.
  • Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan di SPBU dan memastikan distribusi tepat sasaran.
  • Pemkot Lubuklinggau tetap memberlakukan pembatasan volume pembelian solar berdasarkan jenis kendaraan.

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengevaluasi soal pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar malam hari dari pukul 21.00 - 05.00 WIB.

Evaluasi menindaklanjuti berbagai keluhan dari berbagai pihak di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, yang terpaksa harus meluangkan waktu khusus untuk mendapatkan solar.

Rencananya, pembelian solar di Lubuklinggau akan dibagi waktu yakni siang dan malam.

Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat atau Yoppy Karim telah melakukan evaluasi pelaksanaan surat edaran wali kota terkait penjadwalan dan pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Senin (15/6/2026) kemarin.

Baca juga: Breaking News : Demo Mahasiswa Soal BBM & MBG di Lubuklinggau Ricuh, Tarik-Menarik Ban dengan Polisi

Yoppy menyampaikan surat edaran tersebut telah diterapkan selama kurang lebih tiga minggu. 

Karena itu, evaluasi dilakukan untuk memastikan distribusi dan pengisian BBM bersubsidi berjalan lebih tertib serta tepat sasaran.

"Pembatasan pembelian solar bersubsidi tetap diberlakukan dengan ketentuan kendaraan roda empat maksimal 40 liter per hari, kendaraan roda enam maksimal 100 liter per hari, dan kendaraan yang lebih besar dari roda enam maksimal 200 liter per hari," ujarnya pada wartawan, Selasa (16/6/2026)

Pemerintah Kota Lubuklinggau akan mengatur jam operasional pengisian solar bersubsidi dengan membagi waktu pengisian antara siang dan malam hari.

Skema ini mempertimbangkan berbagai jenis kendaraan, seperti kendaraan seperti angkutan barang, pengangkut sembako, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pengangkut sampah.

Kemudian mobil ambulans, travel, hingga kendaraan pribadi apakah memungkinkan untuk melakukan pengisian pada siang hari.

"Pemkot juga akan mempertimbangkan pendataan kendaraan yang rutin membeli solar bersubsidi guna memudahkan pengawasan sekaligus mencocokkan kebutuhan BBM solar di wilayah Kota Lubuklinggau," ungkapnya.

Menurutnya, Kota Lubuklinggau  merupakan daerah perlintasan yang dilalui banyak kendaraan dari berbagai daerah. 

Kondisi tersebut menyebabkan kebutuhan BBM tidak hanya digunakan oleh masyarakat Kota Lubuklinggau, tetapi juga oleh kendaraan yang melintas.

Baca juga: Daftar Tarif Travel Lubuklinggau–Bengkulu Terbaru, Ongkos Pulang-Pergi Resmi Naik Imbas Kenaikan BBM

Karena itu, pihaknya berharap surat edaran yang telah diterbitkan dapat menciptakan ketertiban dalam pengisian BBM serta mengurangi potensi kemacetan di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved