Berita Ogan Ilir

Curiga Perut Anaknya Membesar, Pria di Ogan Ilir Setubuhi Adik Ipar Hingga Hamil

Hingga pada awal Juni lalu, orang tua korban curiga melihat ada perubahan pada fisik anak mereka.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
Tribun Sumsel/Google Play
DIPAPARKAN POLISI - Tersangka persetubuhan dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (9/6/2026). Hasil penyelidikan, tersangka telah berkali-kali melakukan perbuatan bejatnya. 
Ringkasan Berita:
  • Aksi bejat seorang pria di Ogan Ilir tega menyetubuhi adik ipar hingga hamil
  • Tersangka berinisial MA (30), warga Kecamatan Indralaya Utara, diamankan pada Senin (8/6/2026) malam.
  • Awalnya orangtua korban curiga ada perubahan fisik anaknya terutama di bagian perut yang kian membesar

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA – Seorang pria di Ogan Ilir dibekuk polisi setelah dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur.

Tersangka berinisial MA (30), warga Kecamatan Indralaya Utara, diamankan pada Senin (8/6/2026) malam.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy, menerangkan bahwa perbuatan tersangka dilakukan berkali-kali.

"Perbuatan asusila tersebut dilakukan berulang kali sejak Februari sampai terakhir Juni ini," kata Nensy di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (9/6/2026).

Nensy mengungkapkan, tersangka merupakan kakak ipar korban—sebut saja Bunga—yang baru berusia 13 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan perbuatan bejatnya dengan cara mengajak korban ke kebun.

Baca juga: Satlantas Polres Ogan Ilir Bagikan Sembako ke Masyarakat, Pererat Hubungan & Wujud Kepedulian Polri

Hingga pada awal Juni lalu, orang tua korban curiga melihat ada perubahan pada fisik anak mereka.

"Orang tua korban curiga melihat perut anaknya yang membesar. Setelah diperiksa, ternyata korban diketahui telah hamil," beber Nensy.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan berdalih khilaf. Kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Nensy.

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved