Berita Musi Banyuasin

Pria di Bayung Lencir Muba Nekat Bobol Rumah Warga dan Gasak 4 Celengan Senilai Rp 3,5 Juta

Pelaku menyusup ke dalam rumah dengan cara merusak terali jendela bagian depan sebelum menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

Tayang:
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi
Saldi pelaku pencurian empat celengan berisi uang tunai Rp3,575 juta, diamankan di Polsek Bayung Lencir, Kamis (21/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku pencurian spesialis bobol rumah, Saldi (46), saat diamankan di Mapolsek Bayung Lencir, Muba. 
  • Pria paruh baya ini nekat membobol terali jendela rumah warga di Desa Mekar Jaya menggunakan dua buah obeng dan menggasak empat buah celengan berisi uang tabungan senilai Rp3,575 juta milik korban.

TRIBUNSUMSEL.COM,SEKAYU — Pria bernama Saldi (46) berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Bayung Lencir setelah aksinya terungkap melakukan pencurian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di kediaman korban, Sumiyati (47) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pelaku menyusup ke dalam rumah dengan cara merusak terali jendela bagian depan sebelum menggasak sejumlah barang berharga milik korban.

Dari aksinya, pelaku berhasil mengondol empat buah celengan berisi tabungan senilai Rp3,575 juta.

Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, melalui Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean, menjelaskan bahwa pelaku berhasil membawa kabur empat buah celengan yang berisi uang tunai milik korban.

"Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil empat buah celengan yang berisi uang tunai milik korban. Total uang yang dibawa pelaku mencapai Rp3.575.000," ujar AKP Hutahaean.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.575.000 dan langsung melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Bayung Lencir untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Polres MUBA Berhasil Ungkap 5 Kasus Illegal Drilling, Selama Kurun Waktu 3 Bulan Pertama di 2026

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Rolly Setiawan, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan petugas setelah sebelumnya sempat diamankan oleh warga setempat.

"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bayung Lencir untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat buah celengan beserta uang tunai hasil curian dengan total Rp3.575.000. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

"Dari hasil pemeriksaan, Saldi telah mengakui perbuatannya. Ia mengaku menggunakan dua buah obeng yang telah dipersiapkan sebelumnya untuk membobol terali jendela. Pelaku nekat melakukan aksinya karena desakan ekonomi," jelasnya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Bayung Lencir guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved