Berita OKU
Curi Dompet Tertinggal di ATM, Pria Asal Palembang Ditangkap Anggota Polres OKU
AR (39) warga Palembang ditangkap anggota Polres OKU karena mencuri dompet tertinggal di ATM
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki memakai baju warna hijau yang mengambil dompet di atas mesin ATM.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp1.500.000, SIM B1 dan SIM C atas nama Dede Juanda, satu lembar STNK mobil, serta kartu ATM Bank BCA.
Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres OKU untuk ditindaklanjuti.
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dompet tersebut.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet kulit warna cokelat dan satu helai baju warna hijau yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Cegah Risiko Penyakit, Rutan Baturaja OKU Periksa Kesehatan Warga Binaan, Lansia Masuk Prioritas |
|
|---|
| Remaja di OKU Tewas Tenggelam Saat Berenang di Danau Perumahan, Keluarga Menangis Histeris |
|
|---|
| Kebakaran di Kedaton OKU Hanguskan Rumah Pardi, Saksi Mata Sebut Berawal dari Percikan Api |
|
|---|
| 2 Karyawan PT Jasa Angkutan Sejahtera OKU Mencuri di Tempat Kerja, Perusahaan Rugi Rp41 Juta |
|
|---|
| Warga OKU Sumsel Keluhkan Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg Naik, Tembus Rp119 Ribu & Rp233 Ribu per Tabung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Curi-Dompet-Tertinggal-di-ATM-Pria-Asal-Palembang-Ditangkap-Anggota-Polres-OKU.jpg)