Berita OKU

Curi Dompet Tertinggal di ATM, Pria Asal Palembang Ditangkap Anggota Polres OKU

AR (39) warga Palembang ditangkap anggota Polres OKU karena mencuri dompet tertinggal di ATM

Tayang:
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi/Polres OKU
DITANGKAP POLISI -- AR (39) anggota Polres OKU ditangkap polisi karena mencuri dompet yang tertinggal di ATM. 

Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki memakai baju warna hijau yang mengambil dompet di atas mesin ATM.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp1.500.000, SIM B1 dan SIM C atas nama Dede Juanda, satu lembar STNK mobil, serta kartu ATM Bank BCA.

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres OKU untuk ditindaklanjuti.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dompet tersebut.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet kulit warna cokelat dan satu helai baju warna hijau yang dikenakan pelaku saat beraksi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved