Berita Musi Rawas

Polres Musi Rawas Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik, Ini Syaratnya

Kapolres menjelaskan bahwa masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya di Polres Musi Rawas diwajibkan menunjukkan surat kendaraan seperti STNK.

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Tribunsumsel.com/Eko Mustiawan
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan masyarakat yang hendak mudik bisa titipkan kendaraan bermotor secara gratis. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Musi Rawas membuka penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak mudik
  • Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, kendaraan yang dititipkan haruslah kendaraan yang resmi, bukan kendaraan bodong atau kendaraan hasil tindak kejahatan. 
  • Kepada masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya di Polres Musi Rawas, diharuskan menunjukan surat kendaraan seperti STNK. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS – Masyarakat di Kabupaten Musi Rawas dapat menitipkan kendaraannya secara gratis di Polres Musi Rawas maupun Polsek jajaran saat hendak mudik lebaran.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, mengatakan bahwa kendaraan yang dititipkan haruslah kendaraan resmi, bukan kendaraan "bodong" atau hasil tindak kejahatan.

"Silakan bagi masyarakat yang mau menitipkan sepeda motornya, tetapi jangan sampai yang dititipkan adalah kendaraan bodong yang tidak ada STNK atau dokumen lainnya. Jadi, harus betul-betul kendaraan yang resmi," tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya di Polres Musi Rawas diwajibkan menunjukkan surat kendaraan seperti STNK.

Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan legalitas unit.

"Jadi, pada saat dititipkan dan dikembalikan, kondisinya tetap sama atau utuh kepada pemiliknya," ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, layanan ini sesuai dengan tugas Polri untuk melayani masyarakat selama 24 jam.

Baca juga: Gratis, Polres Lubuklinggau Buka Penitipan Kendaraan Bagi Warga Hendak Mudik, ini Syaratnya

Dengan pelayanan ini, diharapkan masyarakat bisa melakukan mudik dengan aman dan nyaman.

"Agar tidak waswas saat mudik. Karena biasanya kalau mudik dan meninggalkan motor, warga sering merasa terpikirkan sehingga mudiknya menjadi tidak nyaman," ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik agar memastikan keamanan di dalam rumah terlebih dahulu.

"Pastikan kompor maupun alat elektronik sudah aman, termasuk juga listrik. Keamanan pintu maupun jendela kalau bisa harus berlapis," imbau Kapolres.

Masyarakat yang hendak mudik juga dipersilakan menyampaikan informasi kepada bhabinkamtibmas, babinsa, maupun ketua RT bahwa rumah tersebut kosong karena ditinggal mudik.

"Sehingga nanti akan dipantau dan dilakukan patroli pada jam-jam rawan. Tujuannya adalah untuk mencegah tindak pidana kejahatan," tutup Kapolres.

Baca berita lainnya di google news

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved