Berita OKU Timur
Polres OKU Timur Perketat Pengawasan BBM Subsidi di SPBU, Antisipasi Penyimpangan Distribusi
Kapolres OKUT telah menginstruksikan seluruh jajaran polsek untuk melakukan pemantauan langsung di SPBU yang ada di wilayah masing-masing.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Kepolisian Resor OKU Timur mulai memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah hukumnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyimpangan distribusi BBM subsidi, sekaligus merespons kekhawatiran dampak situasi geopolitik global yang berpotensi memengaruhi ketersediaan energi di dalam negeri.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran polsek untuk melakukan pemantauan langsung di SPBU yang ada di wilayah masing-masing.
Menurutnya, pengawasan tersebut bertujuan memastikan BBM bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini sebagai bentuk pengawasan dari kepolisian agar BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” ujar Kapolres saat diwawancarai wartawan usai kegiatan buka puasa bersama, Kamis (12/3/2026) malam.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian akan melakukan pemantauan setiap hari di SPBU.
Pengawasan tidak hanya sebatas melihat aktivitas pengisian BBM, tetapi juga mencatat secara rinci jumlah pasokan BBM yang masuk ke SPBU serta jumlah yang keluar atau terjual setiap harinya.
Baca juga: Wakil Kepala BGN Sidak Dapur MBG di OKU Timur, Soroti Lokasi Dekat Kandang Sapi & Ada Makanan Busuk
Pendataan tersebut nantinya akan dihimpun sebagai bahan laporan guna memetakan pola distribusi BBM di setiap SPBU, sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya manipulasi data maupun penyalahgunaan distribusi.
“Kami akan membuat data laporan dari setiap SPBU, mulai dari jumlah BBM yang masuk hingga berapa yang keluar. Dengan data itu, kita bisa melihat pola distribusinya dan mengantisipasi jika ada indikasi penyimpangan,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pendataan terhadap kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi di SPBU.
Pendataan dilakukan dengan mencatat identitas kendaraan serta dokumen pendukung lainnya untuk memastikan penggunaan BBM subsidi tepat sasaran.
“Nanti kami akan ambil data kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi dari setiap SPBU beserta dokumennya. Pendataan ini dilakukan setiap hari agar kita mengetahui kendaraan apa saja yang menggunakan BBM subsidi tersebut,” katanya.
Kapolres menegaskan, jika ditemukan kendaraan yang mencurigakan, misalnya melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali dalam satu hari, maka pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau ditemukan kendaraan yang mengisi BBM subsidi berkali-kali dalam satu hari atau ada indikasi penyalahgunaan, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca OKU Timur Jumat 13 Maret 2026, Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan Ringan
Ia juga menekankan bahwa pengawasan ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian agar tidak terlibat dalam praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi.
| Duku Komering di Rasuan OKU Timur Kembali Tak Berbuah, Terdampak Cuaca & Lingkungan, Petani Terpukul |
|
|---|
| Penjelasan Dinas Pertanian OKU Timur Soal Dugaan Penyelundupan 10 Ton Pupuk Subsidi ke Pangkalpinang |
|
|---|
| 5 Fakta Lansia di OKUT Tewas Ditikam saat Hendak Salat Magrib di Masjid, Pelaku Positif Narkoba |
|
|---|
| Bandar Narkoba OKU Timur Digerebek Polisi, Simpan Senpi dan 9 Amunisi, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Tangis Keluarga Ungkap Detik-detik Mengerikan Lansia di OKU Timur Tewas Ditikam, Niat Ingin Umrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kapolres-OKU-Timur-AKBP-Adik-Listiyono-awasi-sbpu.jpg)