Berita OKI

OKI Jadi Peringkat ke 2 Tertinggi Dalam Kasus Kejahatan Siber di Sumsel, Saldo Rekening Bisa Lenyap

Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini harus ekstra waspada saat bermain ponsel dan melakukan transaksi digital.

Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Pemkab OKI
KEJAHATAN SIBER - Edukasi kejahatan siber yang digelar OJK Sumsel bersama Polda Sumsel dan Pemkab OKI yang berlangsung di ruang rapat bende seguguk (RRBS) sekretariat daerah pada Kamis (12/3/2026) siang. 

Ringkasan Berita:
  • Kabupaten OKI menempati peringkat kedua tertinggi kasus kejahatan siber di Sumsel.
  • Data tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi kejahatan siber oleh OJK bersama Polda Sumsel dan Pemkab OKI, yang mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital.
  • Warga diimbau tidak sembarangan mengklik tautan asing, menjaga data pribadi di media sosial, serta segera melapor jika menjadi korban.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini harus ekstra waspada saat bermain ponsel dan melakukan transaksi digital.

Pasalnya, OKI menduduki peringkat kedua tertinggi dalam kasus kejahatan siber di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Data ini terungkap dalam kegiatan edukasi kejahatan siber yang digelar OJK Sumsel bersama Polda Sumsel dan Pemkab OKI yang berlangsung di ruang rapat bende seguguk (RRBS) sekretariat daerah pada Kamis (12/3/2026) siang.

Berdasarkan data OJK Perwakilan Sumsel per Januari 2026, tercatat ada 590 laporan kejahatan siber yang berasal dari Kabupaten OKI.

Angka ini menempatkan OKI tepat di bawah Kota Palembang berada di posisi puncak ada 4.182 laporan.

Posisi selanjutnya di bawah OKI ada Banyuasin 570 laporan, Muara Enim 543 laporan dan Musi Banyuasin sebanyak 437 laporan.

Perwakilan OJK Sumsel, Astawati mengingatkan dengan kemudahan transaksi lewat smartphone bak pisau bermata dua.

Jika tidak hati-hati, saldo di rekening bisa ludes dalam hitungan detik.

"Berbagai modus penipuan sering digunakan pelaku memperdayai korban. Ada tautan (link) undangan pernikahan, hingga penipuan yang mencatut nama institusi resmi seperti Disdukcapil atau Kantor Pajak," ungkap Astawati.

Asmawati menegaskan kelengahan sedikit saja dalam mengklik tautan asing bisa berakibat fatal.

"Jika tidak waspada, dalam waktu sekejap saldo bisa terkuras cepat," tambahnya.

Baca juga: Pengamanan Pilkada 2024, Satgas Gakkum Polres Muara Enim Monitor Kejahatan Siber

Baca juga: Dinkominfo Muba Koordinasi dan Konsultasi ke Badan Siber Sandi Negara, Lindungi Data

Dalam paparannya Subdit 5 Panit 3 Kejahatan Siber Dit Intelkam Polda Sumsel, Bobby menyebut penting Gerakan Sumsel Anti-Scam.

Ia mengimbau warga yang sudah terlanjur menjadi korban untuk tidak menunggu lama dan segera melapor.

"Masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor ke OJK. Semakin cepat laporan diberikan, peluang dana kerugian yang dapat diselamatkan semakin besar," jelas Bobby.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved