Berita Ogan Komering Ilir

THR dan TPP ASN di OKI Cair Serentak Jumat Ini, Siap-siap Cek Rekening, Segini Nilainya

THR dan TPP ASN OKI dipastikan akan mulai mengalir ke rekening masing-masing pegawai pada Jumat (13/3/2026) mendatang.

Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
THR CAIR - Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat mengonfirmasi seluruh proses administrasi telah disiapkan agar bisa langsung dinikmati pegawai ASN, PPPK dan anggota DPRD OKI untuk memenuhi kebutuhan menjelang lebaran 1447 H. 

Ringkasan Berita:
  • THR dan TPP ASN OKI dipastikan akan mulai mengalir ke rekening masing-masing pegawai pada Jumat (13/3/2026) mendatang.
  • Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran besar mencapai lebih Rp 57 milyar untuk memastikan seluruh pegawai mendapatkan haknya tepat waktu di momen lebaran 1447 Hijriah.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Angin segar menghampiri ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kabar yang dinanti-nanti akhirnya tiba.

Tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dipastikan akan mulai mengalir ke rekening masing-masing pegawai pada Jumat (13/3/2026) mendatang.

Pencairan dus komponen pendapatan ini menjadi kabar baik bagi para abdi negara yang tengah bersiap memenuhi kebutuhan lebaran.

Dikatakan Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat mengonfirmasi seluruh proses administrasi telah disiapkan agar bisa langsung dinikmati pegawai.

“Insyaallah THR dan TPP ASN di lingkungan Pemkab OKI akan segera dicairkan dan langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai,” ujar Farlidena saat diwawancarai awak media pada Rabu (11/3/2026) sore.

Tak main-main, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran besar mencapai lebih Rp 57 milyar untuk memastikan seluruh pegawai mendapatkan haknya tepat waktu di momen lebaran 1447 Hijriah.

Farlidena merincikan alokasi dana gaji THR mencapai Rp 49.714.987.946 dan TPP disiapkan sebesar Rp8.153.825.344

"Dana tersebut dibagikan berbagai kategori mulai dari pejabat negara, ASN, PPPK dan anggota DPRD OKI," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, rincian alokasi THR untuk 2 orang pejabat negara (total Rp 12,5 juta), PNS 5.602 orang total anggaran Rp 30,4 miliar, tenaga teknis 1.387 orang Rp 6,8 miliar, guru 2.848 orang Rp 16,7 miliar, tenaga kesehatan 1.367 orang Rp6,9 miliar.

Selanjutnya PPPK penuh waktu 4.136 orang total anggaran Rp 17,4 miliar, PPPK guru 3.258 orang Rp  14,2 miliar, PPPK kesehatan 467 orang Rp1,8 miliar, PPPK tenaga teknis 401 orang Rp 1,4 miliar dan anggota DPRD OKI 45 orang dengan total anggaran Rp 1,7 miliar.

"Pencairan dilakukan secara serentak yaitu THR dan TPP kali ini diharapkan dapat menjadi stimulan ekonomi bagi para ASN dan PPPK terutama menjelang libur lebaran," harapnya.

Farlidena menegaskan pemberian THR ini merupakan kebijakan rutin tahunan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah bagi kesejahteraan pegawai di hari besar keagamaan.

Dengan dana masuk lebih awal, seluruh pegawai diharap bisa merencanakan kebutuhan lebaran dengan lebih matang, mulai belanja keluarga hingga biaya mudik.

"THR keagamaan memang setiap tahun diberikan kepada ASN maupun PPPK penuh waktu. Harapannya tentu dapat membantu mereka penuhi kebutuhan menjelang hari raya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved