Berita OKU Timur

Begal di OKU Timur Tumbang Dilawan Korban, Sempat Lukai Pakai Sajam

Oktaf Kalimana (26) pelaku begal di OKU Timur, tak berkutik saat aksinya berhasil digagalkan korban yang melakukan perlawanan sengit. 

Dokumentasi/Polsek Belitang III
BEGAL DITANGKAP -- Oktaf Kalimana (26) saat diamankan di Polsek Belitang III, OKU Timur usai gagal melakukan aksi begal, Selasa (3/3/2026) sore. Meski sempat melukai korbannya, Oktaf berhasil dilumpuhkan korban yang memberi perlawanan sengit. 

Ringkasan Berita:
  • Percobaan begal terjadi di Jalan Umum Desa Trikarya, Kecamatan Belitang III, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
  • Korban terluka akibat senjata tajam namun berhasil melumpuhkan satu pelaku, Oktaf Kalimana.
  • Polisi menyita sepeda motor dan sebilah pisau sebagai barang bukti, serta memburu satu pelaku yang kabur.

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Oktaf Kalimana (26) pelaku begal di OKU Timur, tak berkutik saat aksinya berhasil digagalkan korban yang melakukan perlawanan sengit. 

Tepatnya aksi begal itu terjadi di  Jalan Umum Desa Trikarya, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, Selasa (3/3/2026) sekira pukul 15.00 WIB. 

Korban yang sempat terkena sabetan senjata tajam justru berhasil melumpuhkan salah satu pelaku. 

Warga yang mengetahui kejadian itu bergegas membantu korban dan mengamankan pelaku sebelum polisi datang mengamankan situasi.

Kapolsek Belitang III, Iptu Sapariyanto mengatakan, saat itu korban, Sudarwanto Wisnu Hadi (28), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI, tengah berboncengan dengan saksi Nurmi (23) menggunakan sepeda motor Honda Beat warna ungu tanpa nomor polisi.

“Setibanya di Jalan Umum Desa Trikarya, korban diadang dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Salah satu pelaku turun dan berusaha merampas kendaraan korban,” ujar Iptu Sapariyanto pada Rabu (4/3/2026).

Korban yang terkejut sempat berhenti, namun berusaha mempertahankan sepeda motornya.

Dalam pergumulan itu, salah satu pelaku mengeluarkan pisau sepanjang kurang lebih 25 sentimeter dan mengenai bagian pinggang korban.

“Meski terkena senjata tajam, korban tetap melakukan perlawanan. Berkat keberaniannya, satu pelaku atas nama Oktaf Kalimana (26), warga Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, berhasil dilumpuhkan di lokasi. Sementara satu pelaku lain, Defran (21), melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.

Informasi penangkapan pelaku pertama kali diterima anggota Polsek Belitang III dari masyarakat yang ikut mengamankan tersangka di Desa Trikarya.

Tim Opsnal kemudian bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna ungu milik korban dengan nomor rangka MH1JFE114DK174780 dan nomor mesin JFE1E-1175207, serta sebilah pisau bergagang kayu warna cokelat sepanjang 25 sentimeter.

Iptu Sapariyanto menegaskan, kasus ini diproses sesuai Pasal 479 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan.

“Kami sudah menerima laporan polisi, melakukan olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta mengamankan tersangka. Saat ini kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU Timur untuk melengkapi administrasi penyidikan, gelar perkara, hingga pelimpahan berkas ke jaksa penuntut umum,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi keberanian korban dan peran aktif masyarakat dalam membantu pengamanan pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, khususnya di jalan sepi. Apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Iptu Sapariyanto.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved