Anggota DPRD Muara Enim Terlibat Korupsi

Modus Anggota DPRD Muara Enim Terima Suap Proyek Irigasi, Langsung 'Cuci Uang' Jadi Mobil Alphard

Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim bernama Kholizol Tamhulis alias KT ditangkap dala

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Moch Krisna
Kompas.com/AJI YK PUTRA
TERKENA OTT : Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim inisial KT bersama anaknya RA terkena OTT saat tiba di gedung Kejati Sumsel, Rabu (18/2/2026) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Muara Enim, Kholizol Tamhulis (KT), ditangkap bersama anaknya RA dalam OTT dugaan suap proyek irigasi senilai Rp 7 miliar.
  • Uang suap sebagian digunakan untuk membeli mobil mewah Toyota Alphard dengan nomor polisi B 2451 KYR.
  • Kejati Sumsel menyita mobil, dokumen, ponsel, dan barang elektronik dari tiga rumah yang digeledah, serta memeriksa 10 saksi untuk mendalami perkara.

 


TRIBUNSUMSEL.COM --
Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim bernama Kholizol Tamhulis alias KT ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kejakssan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

KT ditangkap bersama sang anak RA yang diduga terlibat dalam perkara dugaan suap.

Adapun modusnya KT menerima uang muka terkait kegiatan pengembangan  jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejati Sumatera Selatan, Ketut Sumendana melansir dari Kompas.com, Kamis (19/2/2026).

Total proyek tersebut diketahui mencapai Rp 7 miliar.  

"Dua orang yang kami tangkap berinisial KT selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dan anaknya RA. Mereka diduga menerima uang atas pembangunan irigasi di Muara Enim," kata Sumendana.

GELAR PERKARA - Tim penyidik Kejati Sumsel melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga tersangka dalam perkara penerimaan hadiah/janji/gatifikasi atau suap pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung Dinas Pupr Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/2/2026), malam.
GELAR PERKARA - Tim penyidik Kejati Sumsel melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga tersangka dalam perkara penerimaan hadiah/janji/gatifikasi atau suap pada kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung Dinas Pupr Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/2/2026), malam. (Sripoku.com/andyka wijaya)

 

Ia menjelaskan, sejauh ini 10 orang saksi telah diperiksa untuk mendalami perkara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian uang suap tersebut dibelikan oleh tersangka mobil mewah jenis Toyota Alphard dengan nomor polisi B 2451 KYR. 

"Mobil ini kami temukan saat melakukan penggeledahan di tiga rumah," ujarnya.

Tiga rumah yang digeledah tersebut berada di Kabupaten Muara Enim.

Dua di antaranya adalah milik KT. Dua rumah KT yang digeledah berada di Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim. 

Kemudian, satu rumah saksi MW di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

"Di tiga lokasi tersebut, disita satu unit mobil Alphard nopol B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik ponsel, surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki tersebut," tuturnya.

Diberitakan TribunSumsel.com, penyitaan mobil Toyota Alphard nopol B 2451 KYR dilakukan tim penyidik saat penggeledahan di  rumah tersangka KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim.

Dari pantauan Tribunsumsel.com, sebuah mobil Toyota Alphard berwarna putih tertangkap kamera dan diduga kuat merupakan aset yang dibeli Kholizol Tamhulis menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Mobil MPV kelas atas tersebut terlihat berada di lokasi yang dikerumuni awak media dan petugas.

MOBIL ALPHARD DISITA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyita satu unit mobil Alphard nopol B 2451 KYR Anggota DPRD Muara Enim, Kholizol Tamhulis setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap.
MOBIL ALPHARD DISITA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyita satu unit mobil Alphard nopol B 2451 KYR Anggota DPRD Muara Enim, Kholizol Tamhulis setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap. (Instagram/Muaraenimterkini)

(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved