Pencuri Emas di Ogan Ilir Ditangkap
Lagi, Polisi Tangkap 2 Pencuri Emas 23 Suku di Ogan Ilir, Total 6 Orang Sudah Diciduk
Polisi kembali menangkap tersangka pencurian 23 suku emas di Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir, Sumsel, Selasa (17/2/2026) lalu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Dua pencuri emas 23 suku di sebuah rumah di Ogan Ilir ditangkap polisi, Selasa (17/2/2026)
- Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menangkap empat orang, di mana salah satunya adalah orangtua dari tersangka
- Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, pada Minggu (1/2/2026) malam
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Polisi kembali menangkap tersangka pencurian 23 suku emas di Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir, Sumsel.
Sebelumnya, polisi sudah lebih dulu menangkap empat orang, di mana salah satunya adalah ibu dari tersangka yang sudah diamankan.
Terbaru, dua tersangka yang sempat buron juga sudah berhasil diamankan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, kedua pelaku dibekuk pada Selasa (17/2/2026) lalu.
"Sudah diamankan dua orang. Dengan demikian, semua pelaku sudah ditangkap," kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (18/2/2026).
Sebelumnya sudah ada empat tersangka diamankan.
Keempatnya terdiri dari tiga laki-laki yakni AS (28 tahun), DA (31 tahun), AM (43 tahun) dan seorang perempuan.
Diketahui, perempuan yang merupakan orangtua dari salah seorang tersangka itu berperan menyimpan emas curian.
"Nanti untuk informasi selanjutnya disampaikan pada press release," ujar Bagus.
Baca juga: Peran Wanita yang Ikut Diamankan Dari Kasus Pencurian 23 Suku Emas di Ogan Ilir, Orang Tua Pelaku
Dijelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, pada Minggu (1/2/2026) malam.
Selain emas 23 suku, para tersangka mencuri uang tunai Rp 20 juta dan dua unit handphone.
Total kerugian yang dialami pemilik rumah sebesar Rp 412 juta.
Kini, sebagian barang curian telah diamankan polisi.
"Barang bukti yang diamankan ada emas 10 suku dan uang tunai Rp 2,4 juta. Nanti informasi selengkapnya segera disampaikan," ucap Bagus.
Kronologi Pencurian
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel dihebohkan dengan aksi pencurian yang terjadi di salah satu rumah, Minggu (1/2/2026) malam.
| Ternyata Ada 5 Orang yang Terlibat Pencurian 23 Suku Emas di Ogan Ilir, 3 Ditangkap, 2 Masih Buron |
|
|---|
| Peran Wanita yang Ikut Diamankan Dari Kasus Pencurian 23 Suku Emas di Ogan Ilir, Orang Tua Pelaku |
|
|---|
| 3 Pencuri 23 Suku Emas di Ogan Ilir Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 10 Suku Emas |
|
|---|
| Tampang 3 Pencuri Emas 23 Suku dan Uang Rp 20 Juta di Ogan Ilir, Meringis Kaki Ditembak Polisi |
|
|---|
| Breaking News: Polisi Tangkap 3 Pencuri Emas 23 Suku di Ogan Ilir, Ibu Salah Satu Pelaku Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Lagi-Polisi-Tangkap-2-Pencuri-Emas-23-Suku-di-Ogan-Ilir-Total-6-Orang-Sudah-Diciduk.jpg)