Pencuri Emas di Ogan Ilir Ditangkap

Ternyata Ada 5 Orang yang Terlibat Pencurian 23 Suku Emas di Ogan Ilir, 3 Ditangkap, 2 Masih Buron

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis mengatakan sudah ada empat tersangka diamankan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Ogan Ilir
DIPAPARKAN POLISI - Tiga tersangka pencurian emas dipaparkan di Mapolsek Tanjung Raja, Jumat (6/2/2026) petang. Polisi masih melakukan pengembangan perkara pencurian tersebut dengan memburu dua tersangka lainnya 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap tiga pelaku pencurian emas di Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir, serta mengamankan seorang perempuan yang menyimpan hasil curian.
  • Dari total lima pelaku, dua lainnya masih buron setelah aksi pencurian 23 suku emas, uang Rp20 juta, dan dua ponsel.
  • Kerugian korban mencapai Rp412 juta, sementara polisi menyita sebagian barang bukti berupa 10 suku emas.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tiga pelaku pencurian emas di Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir berhasil ditangkap polisi.

Meski begitu, masih ada Dua pelaku lain yang masih buron dan tengah diburu polisi.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis mengatakan sudah ada empat tersangka diamankan.

Keempatnya terdiri dari tiga laki-laki yang merupakan pelaku pencurian dan seorang perempuan.

Diketahui, perempuan yang merupakan orang tua dari salah seorang tersangka itu berperan menyimpan emas curian.
 
"Jadi masih ada dua lagi (tersangka). Masih pengembangan," kata Mukhlis kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Baca juga: Peran Wanita yang Ikut Diamankan Dari Kasus Pencurian 23 Suku Emas di Ogan Ilir, Orang Tua Pelaku

Baca juga: 3 Pencuri 23 Suku Emas di Ogan Ilir Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti 10 Suku Emas

Polisi belum bersedia membeberkan identitas para tersangka yang diamankan.

"Kalau identitas nanti disampaikan oleh pimpinan. Kami masih lidik terus," kata Mukhlis.

Butuh waktu enam hari bagi polisi untuk meringkus para tersangka setelah beraksi pada Minggu (1/2/2026) malam.

Selain emas 23 suku, para tersangka mencuri uang tunai Rp 20 juta dan dua unit handphone.

Dijelaskan bahwa para pelaku pencurian berjumlah lima orang. 

Kelimanya masuk ke dalam rumah yang sedang ditinggal pemiliknya, dengan cara menjebol teralis jendela," ungkap Mukhlis.

Total kerugian yang dialami pemilik rumah sebesar Rp 412 juta.

Kini, sebagian barang curian diamankan polisi.

"Barang bukti yang diamankan Polsek Tanjung Raja ada emas 10 suku," terang Mukhlis.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved