Berita Prabumulih

Sembunyi ke Rumah Orang Tua, Pelaku Curat Rumah Warga Diringkus Tim Singo Timur Prabumulih

Bersembunyi di rumah orang tuanya di Kabupaten Muaraenim, pelaku Curat rumah warga di Kelurahan Sukajadi Prabumulih diringkus

|
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Istimewa/Polres Prabumulih
CURAT - Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur foto bersama inisial AS (31) warga Jalan Sungai Medang Kelurahan Arimbi Jaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku AS usai melakukan aksi pencurian kabur dan bersembunyi di rumah orang tuanya di Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muaraenim. (Foto/Polres Prabumulih) 
Ringkasan Berita:
  • Pelaku pencurian dan pemberatan di Prabumulih ditangkap oleh polisi.
  • Ia bersembunyi di rumah orang tuanya di Muara Enim saat diringkus.
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Bersembunyi di rumah orang tuanya di Kabupaten Muaraenim, seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) rumah warga di Kelurahan Sukajadi Prabumulih diringkus Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.

Pelaku berhasil diamankan berinisial AS (31), warga Jalan Sungai Medang Kelurahan Arimbi Jaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Tersangka AS diringkus polisi di tempat persembunyiannya di rumah orang tuanya di Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muaraenim, pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 tabung gas elpiji 3 kg, 10 sarung bantal warna ungu kecoklatan motif kotak-kotak, 4 stel baju kaos warna hitam/putih dan 1 buah gorden.

Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Baratanata SH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Ulta Deanto SH dan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra SH mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka atas laporan warga kepada pihaknya.

Warga yang melapor yakni Selvi Apriani (24) beralamat di Jalan Bukit Barisan No 27 RT 01 RW 03 Prabumulih Selatan yang menyebutkan rumahnya di Jalan Taman Indah I Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur, dimasuki pencuri pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Korban pulang dari kediaman keluarganya dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan dan setelah diperiksa barang-barang hilang semua. Korban lalu melaporkan itu ke kita," ungkap Kapolsek Prabumulih Timur dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Kapolsek mengaku mendapat laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan, lalu petugas berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial AS yang bekerja sebagai buruh.

Selanjutnya tim singo timur pada Senin (16/2/2026) mendapat informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah orang tuanya di Lubai Ulu Kabupaten Muaraenim.

"Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," jelasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara mendongkel jendela rumah korban menggunakan besi panjang (klep mobil), lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang tersebut sebelum keluar kembali melalui jendela yang sama.

"Penangkapan terhadap AS ini kita lakukan setelah mengamankan tersangka lain berinisial RD. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan RD, kami melakukan pengembangan hingga akhirnya AS berhasil dijemput di Desa Karang Agung Lubai Ulu," benernya.

Penangkapan itu tutur Kapolsek, merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam Operasi Pekat Musi 2026 untuk menekan angka kriminalitas khususnya pencurian dengan pemberatan.

"Kami terus mengimbau masyarakat yang melihat dan mengetahui hal mencurigakan mengarah ke tindak pidana untuk melaporkan ke petugas kepolisian," harapnya.(eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved