Berita Prabumulih

3 Remaja di Prabumulih Ditangkap Polisi Usai Mencuri Kabel di Kontrakan

Tiga remaja itu diringkus petugas saat berada di kediaman masing-masing pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Prabumulih
DITANGKAP - Tiga remaja berinisial TNR (17), MIK (16) dan OA (16), diringkus Team Wester 838 Polsek Prabumulih Barat karena melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kontrakan atau bedeng di kota Prabumulih. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga remaja berinisial TNR (17), MIK (16), dan OA (16) ditangkap Tim Wester 838 Polsek Prabumulih Barat usai mencuri kabel di rumah kontrakan di Prabumulih.
  • Kapolsek Tomas Siswo Purnomo menyebut pelaku memotong 400 meter kabel instalasi menggunakan tang potong hingga korban merugi jutaan rupiah.
  • Ketiganya kini diamankan bersama barang bukti dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Akibat ulahnya melakukan pencurian kabel di rumah kontrakan, tiga remaja di kota Prabumulih provinsi Sumatera Selatan diringkus Team Wester 838 Polsek Prabumulih Barat.

Ketiga pelaku berinisial TNR (17), MIK (16) dan OA (16) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih.

Tiga remaja itu diringkus petugas saat berada di kediaman masing-masing pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tang potong, sisa potongan kabel merk peraba sebanyak 6 potong dan 3 buah tidus.

Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Tomas Siswo Purnomo SH mengungkapkan, penangkapan itu bermula dari laporan Epriansyah (40) warga Jalan Alipatan Gang Amir Kelurahan Mangga Besar ke Polsek Prabumulih Barat.

Dalam laporannya, Epriansyah mengaku bedeng atau rumah kontrakannya di Jalan Jambat Akar RT 029 RT 12 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih diduga dimasuki pencuri, pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Ditangkap Saat Beraksi, Pencuri Kabel Tower Telekomunikasi Diamankan Polisi di Palembang

Baca juga: Terjun ke Sungai Musi, Maling Kabel di Jembatan Musi 6 Palembang Siram Air Keras Saat Dikepung Warga

Dalam peristiwa itu para pelaku masuk melewati pintu belakang yang tidak terkunci kemudian memanjat pintu besi kamar mandi ke atap rumah bedeng dan memotong kabel instalasi merk peraba ukuran 1,5 inci sepanjang 400 meter dengan menggunakan tang potong.

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Tim kita saat mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas serta keberadaan para pelaku," ungkap Kapolsek kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).

Tim kemudian mendatangi lokasi dan langsung mengamankan dua remaja berinisial MIK dan OA, lalu setelah diinterogasi diakui jika ada satu teman mereka yang ikut melakukan pencurian dengan pemberatan tersebut.

"Pelaku ketiga yakni berinisial TNR juga turut diamankan. Setelah diintrogasi diketahui jika mereka mengakui melakukan pencurian itu. Selanjutnya ketiga anak bermasalah dengan hukum itu berserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut di Polsek Prabumulih Barat," tegasnya. 

Atas perbuatanya, ketiga remaja itu akan dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat).

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dengan saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved