Berita OKI
Razia Tempat Hiburan Malam di OKI, Polisi Amankan 12 Orang Positif Narkoba
Hasilnya, sebanyak 12 orang pengunjung hingga pemandu lagu terpaksa digelandang oleh petugas karena terindikasi memakai narkoba.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- Jajaran Polres OKI melakukan razia besar-besaran di sejumlah hiburan malam seperti kafe dan tempat karaoke pada Sabtu (14/2/2026) dini hari.
- Hasilnya, sebanyak 12 orang pengunjung hingga pemandu lagu terpaksa digelandang oleh petugas karena terindikasi mengkonfirmasi narkoba.
- Operasi Pekat Musi 2026 dilaksanakan untuk ciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif.
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Jajaran Polres OKI melakukan razia besar-besaran di sejumlah hiburan malam seperti kafe dan tempat karaoke pada Sabtu (14/2/2026) dini hari.
Hasilnya, sebanyak 12 orang pengunjung hingga pemandu lagu terpaksa digelandang oleh petugas karena terindikasi memakai narkoba.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2026 dimulai tepat pukul 00.30 WIB. Petugas menyisir satu persatu tempat hiburan yang masih beroperasi.
Tak hanya itu, tes urine ditempat juga dilakukan bagi para pengunjung maupun pemandu hiburan yang dicurigai.
Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto melalui Kabag Ops Polres OKI, Kompol Ricky Mozam bahwa dari hasil penyisiran tersebut dan hasil tes urine positif atau reaktif narkotika 12 orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan 4 wanita.
"Seluruh warga terjaring razia langsung dibawa dengan kendaraan operasional menuju Mapolres OKI guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut," tegas Kompol Ricky Mozam.
Baca juga: Satlantas Polres OKI Warning Sopir Bus Antar Provinsi, Ingatkan Jangan Ugal- ugalan
Menurutnya, operasi ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.
"Operasi Pekat Musi 2026 dilaksanakan untuk ciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif. Kami tidak akan berikan ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres OKI," ungkapnya.
Selain mengamankan pengguna, pihak kepolisian memberikan peringatan keras bagi para pemilik tempat hiburan malam.
Mereka diminta berperan aktif menjaga lingkungan usahanya agar tak jadi sarang peredaran gelap narkotika.
"Kami memastikan pengawasan dan penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga ketertiban masyarakat di seluruh wilayah OKI," pungkasnya.
Baca berita lainnya di google news
| Wanita 51 Tahun di Tulung Selapan OKI Ditangkap Polisi, Simpan Puluhan Ekstasi Siap Edar |
|
|---|
| Polsek Pedamaran Timur Ratakan Lapak Judi Sabung Ayam di Kayulabu, Ancaman 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Lempuing OKI Diciduk Polisi saat Sembunyi di Kamar Mandi, 11 Paket Sabu Diamankan |
|
|---|
| Menolak Punah, Pengrajin Gerabah di Kedaton OKI Tetap Eksis, Dijual Hingga ke Luar Daerah |
|
|---|
| Diterjang Angin Kencang, Pohon Kapuk Ukuran Raksasa di OKI Tumbang, Listrik Padam dan Jalan Tertutup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/razia-kafe-di-wilayah-hukum-Polres-OKI.jpg)