Berita Prabumulih
Bobol Rumah Warga dan Curi HP, Karyawan PDAM Tirta Prabu Jaya Prabumulih Ditangkap Polisi
Pelaku diringkus di kediamannya di Desa Jungai Kecamatan RKT kota Prabumulih, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Seorang karyawan PDAM Tirta Prabu Jaya diringkus Tim Sunyi Senyap Polsek RKT usai diduga mencuri handphone milik warga di Desa Jungai, Prabumulih.
- Pelaku WS ditangkap di kantor PDAM setelah korban melapor rumahnya dibobol dengan cara merusak pintu belakang dan mengambil satu unit HP.
- Tersangka mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seorang karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabu Jaya Prabumulih diringkus tim Sunyi Senyap Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Polres Prabumulih.
Pelaku diringkus di kediamannya di Desa Jungai Kecamatan RKT kota Prabumulih, pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.
Dari tangan tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 1 buah kotak HP dan 1 unit HP merk VIVO Y18 warna hitam diduga milik korban.
Kapolsek RKT, Ipda Wendy Kurniawan Spsi MH mengatakan ditangkapnya pelaku bermula dari laporan Aditia Anggara (17) ke Polsek RKT.
Dalam laporannya, warga Dusun I Desa Jungai itu mengaku rumahnya di Jalan Raya Prabumulih-Baturaja Desa Jungai RT 01 RW 01 Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih dimasuki pencuri.
Baca juga: 3 Pelajar di Prabumulih Nekat Bobol Toko, Ambil Rokok, HP Hingga Uang, Kini Ditangkap Polisi
Baca juga: Lagi Tidur Lelap, Pencuri di Prabumulih Ditangkap Polisi, Pelaku Beraksi Bobol Rumah Lalu Curi HP
Pencuri melakukan aksinya pada Rabu (21/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB dengan cara masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu belakang lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil HP yang terletak di atas lemari plastik.
Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui jika pelaku merupakan WS yang sedang berada di kantor PDAM di Desa Jungai Kecamatan RKT.
"Tim kita begitu mendapat informasi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di kantor PDAM desa Jungai," ungkap Kapolsek kepada wartawan.
Dihadapan petugas, tersangka WS mengakui perbuatannya melakukan pencurian rumah korban dan mengambil satu unit handphone.
"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Kapolsek.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Pura-pura Ajak Ngobrol di Taman Prabujaya, Pemuda Ini Gasak Motor Mahasiswi Usai Curi Remote |
|
|---|
| Pilu Buruh Gerobak di Prabumulih, Motor Supra Miliknya Hangus Terbakar di Depan Pasar Saat Mau Kerja |
|
|---|
| Pemuda Asal Muara Enim Gasak Motor Mahasiswi di Prabumulih, Berujung Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Petro Prabu Terlilit Utang Rp125 Miliar, Tiap Bulan Bertambah Rp1,7 Miliar |
|
|---|
| Banyak Pelanggan Nunggak, PD Petro Prabu Kini Punya Utang Rp 125 M, Bertambah Rp 1,7 M per Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Bobol-Rumah-Warga-dan-Curi-HP-Karyawan-PDAM-Tirta-Prabu-Jaya-Prabumulih-Ditangkap-Polisi.jpg)