Berita Ogan Komering Ilir

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Dinsos OKI Mutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Tiap Tiga Bulan

Sesuai dengan instruksi Menteri Sosial, pembaruan data ini akan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali  memastikan bantuan benar-benar sampai

Tayang:
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
BANSOS - Pemkab OKI saat memberikan Bansos pada warga. at Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) memperketat pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional atau DTSEN. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab OKI perketat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi.
  • Pembaruan data dilakukan rutin tiga bulan sekali.
  • Hal ini bertujuan agar bansos tepat sasaran.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Tidak ingin lagi ada bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran, membuat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) memperketat pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional atau DTSEN.

Sesuai dengan instruksi Menteri Sosial RI, pembaruan data ini akan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan sekali  memastikan bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) OKI, Dwi Muzamal Zulkarnain akurasi data sangatlah penting penyaluran bantuan pemerintah.

Menurutnya, sistem pemutakhiran berkala setiap 3 bulan sekali akan meminimalisir risiko data eror atau bantuan yang tidak tepat sasaran.

“Nantinya Kemensos meminta ada data mutakhir setiap tiga bulan. Hasil pemutakhiran ini melibatkan Dinsos dan pemerintah daerah, dalam hal ini Bapak Bupati, untuk ikut memproses dan memvalidasi data tersebut," kata Dwi  dihubungi pada Sabtu (31/01/2026) siang.

Proses verifikasi tak dilakukan sendirian. Dwi menjelaskan terdapat sinergi besar di lapangan yang libatkan pendamping program keluarga harapan (PKH), petugas Dinas Sosial, Pemerintah Kelurahan dan Desa, Badan Pusat Statistik (BPS) dimasing-masing wilayah.

Setelah data dikompilasi, dokumen tersebut wajib ditandatangani oleh kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban validitas.

"Setiap tanggal 20 triwulan pertama, kedua dan ketiga, akan ada hasil pemutakhiran dari BPS. Sesuai arahan Menteri dan Bupati juga bisa mengecek langsung kesesuaian data usulan dengan kondisi riil di lapangan sebelum ditetapkan," ungkapnya.

Menariknya, berdasarkan Inpres nomor 4 tahun 2025, DTSEN kini bertransformasi jadi super data.

Data tak hanya mencatat angka kemiskinan, tapi mengintegrasikan berbagai sektor kehidupan warga.

"Tentu ini mandat dari DTSEN yang isinya lengkap mulai dari data pertanian, peternakan, kesehatan hingga luas sawah dan ladang. Semuanya terhubung dalam satu sistem,"

"Sistem data tunggal telah terintegrasi dengan lembaga negara seperti Dukcapil (kependudukan), ATR/BPN (pertanahan), BKN (Kepegawaian)," beber dia.

Dengan adanya integrasi yang luas, DTSEN diharapkan menjadi basis pengambilan kebijakan paling akurat bagi pemerintah pusat maupun daerah.

"Sekarang akurasi data sangat ditekankan dan memerlukan kerja sama semua pihak. Kami berharap dengan data akurat, penyaluran bansos benar-benar diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang memang layak," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved