Berita Pagar Alam

Teriakan 'Maling' Berujung Penangkapan, Dua Pelaku Curanmor di Pagar Alam Masuk Bui

Ia terlibat pencurian motor di Lapangan Bola Alun Dua, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Pagar Alam
DITANGKAP - Dua tersangka TAAT (27), warga Pagar Alam Utara, serta E (49), warga Pajar Bulan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap anggota Polres Pagar Alam. 

Ringkasan Berita:
  • Dua pelaku curanmor, TAAT (27) warga Pagar Alam dan E (49) asal Lahat, ditangkap usai mencuri motor ASN di Lapangan Bola Alun Dua.
  • Aksi terungkap setelah korban mendengar teriakan “maling” dari istrinya dan melapor ke polisi, yang kemudian membekuk pelaku di lokasi berbeda.
  • Polisi menyita motor hasil curian serta alat kejahatan, dan kedua tersangka kini menjalani proses hukum di Polsek Pagar Alam Utara.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - TAAT (27) warga Pagar Alam dan E (49) pria yang tercatat sebagai warga Pajar Bulan Lahat ini kini harus mendekam dipenjara.

Ia terlibat pencurian motor di Lapangan Bola Alun Dua, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.

Kapolsek Pagar Alam Utara AKP Ramdani SH menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban Ruslan (43) pekerjaan ASN alamat Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.

"Setelah menerima laporan polisi, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda beserta barang bukti yang digunakan dan hasil kejahatan," ujar AKP Ramdani.

Kasus pencurian ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) Huruf (g) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 4673 WH di area Lapangan Bola Alun Dua. 

"Saat korban sedang menggendong anaknya dan menunggu sang istri berolahraga, tiba-tiba istri korban berteriak “maling”. Korban mendapati sepeda motornya telah dibawa kabur oleh pelaku ke arah Dusun Petani," katanya.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Palembang Ditipu Pria Kenalannya dari FB, Diajak Ketemu Lalu Motor Dibawa Kabur

Baca juga: Detik-detik Pelaku Begal Motor Ojol di Palembang Diciduk di Eks Lokalisasi Teratai Putih, Ada Senpi

Berdasarkan hasil pengembangan, Tim Gabungan mengamankan dua tersangka.

"Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari tangan para tersangka, kami mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat, satu unit handphone Redmi, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa body, sepasang sepatu booth warna hijau, tiga buah kunci letter Y, serta lima mata obeng yang telah dipipihkan dan diduga digunakan untuk melakukan pencurian," jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, SH mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak pidana," katanya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pagar Alam Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved