Berita Ogan Ilir

Ini Rincian Dana Desa di Kecamatan Pemulutan Barat Ogan Ilir 2026, Daftar Terbesar dan Terkecil

Rincian dana desa di Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tahun anggaran 2026 sudah resmi diumumkan. 

TRIBUN SUMSEL
DANA DESA -- Besaran dana desa di Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tahun anggaran 2026 sudah diumumkan. Desa Talang Pengeran Ilir paling besar menerima yakni Rp 289.178.000. 

Ringkasan Berita:
  • Rincian dana desa di Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tahun anggaran 2026 diumumkan
  • Desa Talang Pengeran Ilir jadi penerima terbesar yakni Rp 289.178.000
  • Kepala Dinas PMD Ogan Ilir, Ariyadi mengatakan bahwa rincian dana desa diumumkan agar para Kades dapat segera menyusun APBDesa

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Seperti di wilayah lain, Rincian dana desa di Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tahun anggaran 2026 sudah resmi diumumkan. 

Dikutip dari DJPB Kemenkeu, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN dan diperuntukan bagi Desa.

Dana tersebut ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Sebagai informasi, rincian dana desa tahun anggaran 2026 disusun, menindaklanjuti Surat Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Nomor : S-104/PK/2025 ter tanggal 26 Desember 2025.

Adapun untuk Kecamatan Pemulutan Barat, wilayah yang Dana Desanya paling besar yakni Desa Talang Pangeran Ulu yakni sebesar Rp 294.385.000. 

Baca juga: Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Pemulutan Selatan Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026

Rinciannya

1. Desa Arisan Jaya : Rp 262.304.000

2. Desa Kamal : Rp 253.150.000

3. Desa Pulau Negara : Rp 270.847.000

4. Desa Sarang Elang : Rp 255.450.000

5. Desa Seribanding : Rp 261.773.000

6. Desa Suka Merindu : Rp 254.744.000

7. Desa Talang Pengeran Ilir : Rp 289.178.000

8. Desa Talang Pangeran Ulu : Rp 294.385.000

9. Desa Ulak Kembahang I : Rp 263.971.000

10. Desa Ulak Kembahang II : Rp 265.181.000

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved