Berita Ogan Ilir

Ngaku Sulit Cari Kerja, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Sabu

Dengan alasan sulit mencari kerja, Alfa Deka alias Kot (21) nekat menjadi pengedar narkoba di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. 

Tayang:
Dokumentasi/Polres Ogan Ilir
DITANGKAP POLISI -- Alfa Deka alias Kot (21) ditangkap anggota Polres Ogan Ilir, Kamis (25/12/2025) malam. Kotkedapatan hendak mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Ogan Ilir. 

Ringkasan Berita:
  • Alfa Deka alias Kot (21) ditangkap polisi saat hendak mengedarkan narkoba di Kecamatan Kandis, Ogan Ilir
  • Tiga paket sabu seberat 2,12 gram disita polisi dari tersangka
  • Kepada polisi, tersangka mengaku terlibat peredaran sabu karena sulit mencari kerja

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Dengan alasan sulit mencari kerja, Alfa Deka alias Kot (21) nekat menjadi pengedar narkoba di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. 

Dia ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis, (25/12/2025) malam.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Atmaja menerangkan, ada barang bukti sabu yang diamankan polisi.

"Anggota kami mengamankan tiga paket sabu seberat 2,12 gram pada ungkap kasus narkoba tadi malam," terang Surya di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (26/12/2025).

Baca juga: Penggerebekan di Momen Nataru, Satresnarkoba Polres Pagar Alam Tangkap 2 Pemuda Bisnis Ganja

Barang bukti tersebut diamankan dari tersangka bernama Alfa Deka alias Kot, seorang pemuda berusia 21 tahun.

Hasil pemeriksaan polisi, tersangka diduga terlibat jaringan peredaran sabu di Kecamatan Kandis.

"Handphone yang bersangkutan (tersangka) kami periksa. Tersangka ini diduga kuat merupakan pengedar," ungkap Surya.

Kepada polisi, tersangka mengaku terlibat peredaran sabu karena tak punya pekerjaan lain.

"Alasannya sulit cari kerja. Namun tentunya perbuatan tersebut (mengedarkan narkoba) tidak dibenarkan dan ada konsekuensi hukumnya," tegas Surya.

Tersangka beserta barang bukti sabu dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga terus melakukan pengembangan perkara ini," kata Surya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved