Natal dan Tahun Baru 2026

Pemkab OKI Pastikan Tak Ada Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru 2026, Masih Bahas Skema WFA Bagi ASN

Dalam keterangannya, Muchendi menegaskan pemerintah daerah telah meniadakan seluruh agenda perayaan malam tahun baru yang bersifat euforia.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
TAHUN BARU - Bupati OKI, Mucehndi Mahzareki ketika dibincangi Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post disela-sela kegiatan saat meninjau lokasi danau Kecamatan Teluk Gelam pada Selasa (23/12/2025) siang. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab OKI meniadakan perayaan malam tahun baru 2026 seperti kembang api dan pesta keramaian
  • Hal ini sebagai bentuk empati terhadap musibah di sejumlah wilayah Sumatera.
  • Pemkab OKI juga masih menyiapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN

 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Menjelang perayaan natal dan tahun baru (nataru) 2026, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan tidak akan ada acara kembang api atau pestapora di Bumi Bende Seguguk.

Sebagai gantinya, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki mengajak seluruh lapisan masyarakat menyambut tahun baru dengan kesederhanaan, doa dan aksi kemanusiaan.

Langkah ini diperkuat dengan keluarnya surat edaran Bupati OKI nomor: 500.13/ 2435 /DISBUDPAR/2025 yang mengimbau warga menahan diri dari perayaan berlebihan sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara wilayah Sumatera yang tengah dilanda musibah.

Dalam keterangannya, Muchendi menegaskan pemerintah daerah telah meniadakan seluruh agenda perayaan malam tahun baru yang bersifat euforia.

"Kami selaku pemerintah daerah akan meniadakan pergantian tahun seperti menyalakan kembang api dan perayaan keramaian lain resmi ditiadakan oleh pemerintah daerah,"
ungkapnya.

Menghadapi duka dialami warga di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Maka masyarakat diimbau untuk merayakan pergantian tahun melalui rumahnya masing-masing secara sederhana dan penuh kekeluargaan.

"Kami juga mengajak masyarakat OKI agar merayakan momentum tahun baru menjadi ajang refleksi dan doa bersama," sambungnya.

Bukan sekadar larangan, Bupati OKI menggerakkan seluruh jajaran ASN dan masyarakat untuk ikut serta dalam aksi penggalangan dana.

"Kami mengimbau seluruh jajaran pemerintah kabupaten OKI, seluruh ASN, hingga warga masyarakat untuk ikut membantu saudara kita yang sedang susah di daerah Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara,"

"Hasil donasi yang terkumpul dari pemerintah kabupaten, swadaya masyarakat, hingga pihak swasta ditargetkan akan segera disalurkan pada Januari 2026 mendatang langsung ke tiga provinsi terdampak tersebut," pesannya.

Baca juga: Herman Deru Ajak Warga Sumsel Sambut Tahun Baru 2026 dengan Berdoa dan Berzikir Bersama

Baca juga: Ratu Dewa Imbau Warga Palembang Tak Rayakan Tahun Baru Berlebihan, Ajak Berempati ke Korban Bencana

Jadwal Libur ASN

Terkait jadwal libur yang berdekatan dengan akhir pekan (hari terjepit), Muchendi menjelaskan Pemkab OKI tengah menyusun teknis aturan sesuai arahan pemerintah pusat.

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi para ASN, guna menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. 

"Saat ini, regulasi tersebut sedang difinalisasi untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski dalam suasana libur nataru," pungkasnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved