Berita Muba

Polres Muba Terima Penitipan Kendaraan Bermotor Selama Mudik Natal dan Tahun Baru 2026, Gratis 

Orang nomor satu di Polres Muba ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan saling berkoordinasi bersama

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi
CAPTION : Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga mengimbau masyarakat yang akan mudik dan berlibur pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) agar menitipkan kendaraan dan barang berharga di Polres atau Polsek terdekat serta memanfaatkan Layanan Polisi 110. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Muba membuka penitipan kendaraan maupun barang berharga di kantor polisi terdekat 
  • Ini ditujukan bagi masyarakat yang hendak mudik liburan Natal dan Tahun Baru 2026
  • Cegah aksi kriminalitas

 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU- Polres Musi Banyuasin (Muba) membuka pelayanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat Muba yang hendak mudik selama libur Natal dan Tahun Baru 2026.

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, penitipan kendaraan dan barang berharga di Polres Muba maupun Polsek jajaran merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam rangka pengamanan Nataru.

"Bagi masyarakat yang hendak mudik atau berlibur pada libur Natal dan Tahun Baru, silakan menitipkan kendaraan maupun barang berharga di Polres Muba atau Polsek terdekat. Masyarakat cukup melampirkan fotokopi STNK dan BPKB sebagai persyaratan administrasi," ujar God, Sabtu (20/12/2025).

Lanjutnya, selama periode Nataru, Polres Muba meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian rumah kosong dan kendaraan bermotor.

"Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Nataru. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan darurat Polisi 110,"ungkapnya.

Orang nomor satu di Polres Muba ini juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan saling berkoordinasi bersama aparat kepolisian dan perangkat setempat.

Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2026, Polres Muba Siapkan Pos Pengamanan Bagi Pemudik

"Silahkan yang menitipkan kendaraan dan barang ini gratis, jika terjadi gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi pihak keamanan Polsek setempat,"imbaunya.

Terpisah, Kapolsek Babat Toman, IPTU Dedi Kurniawan mengajak masyarakat Babat Toman dan sekitarnya untuk menitipkan kendaraan jika hendak berlibur selama nataru. Kemudian ia mengimbau rumah jika dalam keadaan kosong untuk mematikan seluruh alat listrik dan gas.

"Titipkan rumah kepada tetangga dan matikan seluruh peralatan listrik serta sumber api. Untuk kendaraan bisa menitipkan kepada kita dengan membawa STNK dan BPKB semuanya gratis,"ungkapnya.

Baca berita lainnya di google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved