Marissa Anita Gugat Cerai Suami
Sosok Marissa Anita, Gugat Cerai Suami Usai 17 Tahun Menikah, Awal Karier Jurnalis hingga Main Film
Mengenal sosok Marissa Anita gugat cerai Andrew Triggan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Marissa Anita bekerja sebagai jurnalis di Metro TV selama 5,5 tahun.
Kariernya naik setelah ditunjuk sebagai anchor 811 Show bersama dengan Tommy Tjokro dan Prabu Revolusi.
Setelah dari Metro TV, Marissa Anita kemudian melanjutkan kariernya di NET Televisi Masa Kini.
Selain kesibukannya di dunia media, Marissa Anita juga menyibukkan dirinya untuk menonton film karena kecintaanya terhadap dunia akting.
Sejak berkuliah, Marissa Anita telah bergabung di dunia teater.
Bahkan Marissa Anita sempat mengikuti pertunjukkan teater bersama komunitas teater The Jakarta Players, baik sebagai aktor, produser atau kru teknis.
Selama kuliah di Sydney, Marissa juga sempat meramaikan pentas seni teater. Pada tahun 2010, Marissa Anita mulai tertarik di dunia film Indonesia.
Marissa Anita bersama Edward Gunawan serta Atiqah Hasiholan lalu membuat film pendek berjudul Broken Vase.
Di tahun 2012, Marissa memulai debut sebagai aktris teater berbahasa Indonesia ketika berperan sebagai Padusi dalam legendratari Padusi bersama Tom Ibnur, Rama Soeprapto, Nia Dinata, Sha Ine febriyanti, Niniek L Karim dan Jajang C Noer.
Pada tahun 2013, Marissa memulai lagi di dunia film dengan membintangi film Selamat Pagi, Malam bersama Andini Wirasti. Kariernya dalam dunia film kemudian melejit hingga sekarang dan berhasil membawa beragam penghargaan dari berkating.
Di tahun 2025 Marissa Anita disibukkan dengan salah satu film terbarunya bersama Arya Saloka yaitu berjudul Dendam Malam Kelam. Film ini merupakan produksi dari Falcon Pictures.
Gugat Cerai Suami
Kabar Marissan Anita menggugat cerai suaminya dibenarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Melalui Sunoto selaku Juru Bicara PN Jakarta Pusat, pengadilan membenarkan bahwa gugatan tersebut memang sudah masuk dan terdaftar secara resmi.
Sunoto memastikan bahwa perkara cerai itu telah terdaftar sejak 12 November 2025 melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Sunoto kemudian memastikan bahwa pihak penggugat dalam perkara ini adalah Marissa Anita sendiri, bukan pihak suami.
| Polda Sumsel Siap Gelar Operasi Zebra Musi 2025, Siap-Siap ini Titik Lokasi Razia di Palembang |
|
|---|
| Alasan Rugaiya Usman Istri Wiranto Tak Dimakamkan Secara Militer, Ini Penjelasan Pengelola Makam |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 121 IPS Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka, Evaluasi Tema 2 Soal Pilihan Ganda |
|
|---|
| Leganya Abdul Muis dan Rasnal Terima SK Pengaktifan ASN, Siap Mengajar, Minta Polemik Dihentikan |
|
|---|
| Manfaatkan Kotoran Hewan Puyuh, Desa Darmo Berhasil Panen Cabai dari Program Transformasi PETI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Marissa-Anita-saat-ditemui-di-acara-peluncuran-film-pendek-Mbok-dan-Bung-di.jpg)