Andre Taulany Gugat Cerai

Isi Perjanjian Andre Taulany dan Erin usai Sepakat Bercerai, Ada Pembagian Harta hingga Asuh Anak

Sejumlah perjanjian dikuak Andre Taulany diantaranya, bekerja sama mengasuh dan mendidik tiga anak mereka hingga pembagian harta atas permintaan Erin

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/erintaulany
PERJANJIAN CERAI- Potret Andre Taulany dan Erin sebelum bercerai- Sejumlah perjanjian dikuak Andre Taulany diantaranya, bekerja sama mengasuh dan mendidik tiga anak mereka hingga pembagian harta atas permintaan Erin 

"Kenapa baru sekarang? Semua Karena saya baru bertemu dengan Erin dan Andre. Jadi saya mediasikan diluar persidangan, apapun hasilnya ya tujuannya semua demi anak-anak," ujar Malik Bawazier.

Sebagaimana diketahui, Andre Taulany pertama kali mendaftarkan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Tigaraksa pada April 2024.

Namun pada September 2024, majelis hakim menolak permohonan tersebut. 

Alasan penolakan adalah karena dalil yang diajukan Andre mengenai adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tidak terbukti di persidangan. 

Hakim saat itu menilai bahwa masalah yang terjadi antara Andre dan Erin hanyalah persoalan kurangnya komunikasi.

Andre Taulany kemudian menempuh upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024. 

Namun, PTA Banten menguatkan putusan dari pengadilan tingkat pertama. Ketua klub motor The Prediksi itu kembali mengajukan permohonan cerai talak baru di PA Tigaraksa pada 9 April 2025.

Setelah tiga kali gagal, Andre Taulany memindahkan permohonan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 12 September 2025.

Untuk diketahui, Andre Taulany dan Erin menikah sejak 17 Desember 2005.

20 tahun hidup bersama, Andre dan Erin dikaruniai tiga orang anak yang terdiri dari dua anak laki-laki dan satu anak perempuan.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved