Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Keberatan Aset Disita, Penyidik Kuak Sandra Dewi Ditransfer Rp14 M untuk Beli Tas dari Harvey Moeis
Penyidik Kejagung ungkap Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga timah mentransfer uang sekira Rp 14,17 miliar kepada istrinya, Sandra Dewi.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Sidang keberatan penyitaan aset Sandra Dewi digelar di PN Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
- Penyidik menemukan bukti Sandra Dewi ditransfer Rp14,7 miliar untuk beli tas
- Sandra Dewi mengeklaim seluruh aset yang disita diperoleh hasil endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang keberatan terkait penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak termohon, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun keberatan yang diajukan karena Sandra Dewi mengeklaim seluruh aset yang disita diperoleh secara sah, baik melalui hasil endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah.
Baca juga: Sakiti Hati Rakyat, Hukuman Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diperberat dari 6,5 jadi 20 Tahun Penjara
Saat itu, Sandra menyatakan keberatan karena jaksa telah menyita 88 tas mewah miliknya.
Sandra mengatakan, tas-tas ini merupakan hasil keringatnya sendiri selama 10 tahun melalui endorsement dan kerja sama dengan pemilik brand.
Adapun pihak endorsement yang memberikan tas branded seperti Louis Vuitton, Christian Dior, dan itu adalah toko-toko online maupun offline.
Namun, aset-aset milik Sandra Dewi itu tetap disita meski ada perjanjian pisah harta antara keduanya.
Kini, suami Sandra, Harvey Moeis, sudah mendekam di penjara setelah jadi terpidana kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara capai Rp271 triliun.
Pada Jumat (17/10/2025), telah dilaksanakan agenda lanjutan berupa pembuktian dari pihak Kejaksaan Agung selaku termohon.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Max Jefferson mengungkap, Harvey Moeis selaku terpidana kasus korupsi tata niaga timah mentransfer uang sekira Rp 14,17 miliar kepada istrinya, Sandra Dewi.
Transfer tersebut dibagi dalam dua periode, yakni pada medio 2016-2019 sebesar Rp 6,38 miliar. Kemudian, Rp 7,79 miliar pada 2018-2022.
Max mengatakan, terdapat bukti transaksi yang menyatakan bahwa uang tersebut masuk ke rekening atas nama Sandra Dewi untuk membeli tas mewah.
"Di situ ada dari beberapa bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas dan ada yang menurut penyidik itu hasil dari uang masuk ke rekening Sandra untuk membeli tas," ujar Max dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dapat Bantuan BPJS Kesehatan Sejak 2018, Bersedia Dirawat di Kelas 3
Uang yang ditransfer oleh Harvey Moeis kepada Sandra Dewi diyakini berasal dari hasil dari kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Karena kan kami (mengusut) TPPU juga. Jadi, uang itu sudah bercampur di situ. Kemudian, ini diduga oleh penyidik untuk membeli tas sebagian,” ujar Max.
Selain itu, Sandra Dewi tidak pernah menunjukkan bukti kalau barang-barang itu dibeli sebelum menikah dengan Harvey selama penyidikan hingga sekarang.
"Dari pihak Bu Sandra tidak pernah memberikan ke kita bukti pembelian itu sebelum menikah," jelas Max.
Sejak awal, Sandra Dewi telah mengajukan keberatan terhadap aset-aset yang disita jaksa.
Keberatan ini pernah disampaikan Sandra Dewi saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di pengadilan tingkat pertama, sekitar Oktober 2024 lalu.
Saat itu, Sandra menyatakan keberatan karena jaksa telah menyita 88 tas mewah miliknya.
"Jadi ketika barang datang, kalau harganya sekitar Rp 50 juta, saya posting 8 kali. Kalau Rp 100 juta, posting-nya 16 kali, kalau Rp 150 juta, pasti posting 24 kali. Di atas Rp 150 juta, saya posting 30 sampai 32 kali," ujar Sandra Dewi saat bersaksi dalam sidang pembuktian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Namun, kerja sama endorsement ini tidak dicatat dengan perjanjian tertulis.
Semua foto Sandra menggunakan tas tersebut diunggah di akun Instagram-nya @sandradewi88.
Sandra mengaku tidak membayar pajak terhadap tas-tas mewah yang diterimanya ini.
Adapun aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang disita adalah sebagai berikut:
Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase
Ferrari 458 Speciale
Ferrari 360 Challenge Stradale
Mercedes-Benz SLS AMG
MINI Cooper S Countryman F60
Toyota Vellfire
Lexus Porsche
Properti terdiri dari 11 unit tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang.
88 tas dari berbagai merek 141 perhiasan Uang tunai sebesar 400.000 dolar Amerika Serikat (AS) dan Rp13.581.013.347
Logam Mulia.
Terdapat juga rekening deposito senilai Rp 33 miliar atas nama Sandra Dewi juga ikut disita dan dirampas untuk negara.
Adapun dalam kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis dihukum 20 tahun penjara setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukannya, pada Selasa (1/7/2025).
Selain pidana badan dan denda, Harvey Moeis juga mendapatkan hukuman pidana pengganti dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
(*)
Artikel tayang di Kompas.com
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| 'Kapan Bisa Bertemu Suami Saya?' Sandra Dewi Tahan Tangis Ungkap Kerinduan pada Harvey Moeis |
|
|---|
| Vonis 20 Tahun Penjara Inkrah, Harvey Moeis, Terpidana Kasus Timah Dieksekusi ke Lapas Cibinong |
|
|---|
| Sempat Ngeluh Dirampas, Sandra Dewi Kini Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Kasus Harvey Moeis |
|
|---|
| Daftar Aset Sandra Dewi Bakal Dilelang Imbas Kasus Korupsi Harvey Moeis, Sang Artis Ajukan Keberatan |
|
|---|
| Kini Panen Rezeki, Safitri Rindu Rumah Kontrakan Kayu usai Pindah Dicerai Suami PPPK, Tetangga Sedih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Artis-Sandra-Dewi-memangis-setelah-menghadiri-sidang-kasus-korupsi-timah-yang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.